Polisi Tembak Polisi
Pakai Baju Hitam-hitam di Sidang Kedua, Putri Candrawathi Terlihat Tenang
Putri Candrawathi hadir dengan mengenakan baju kemeja atau blus warna hitam dan celana hitam serta bermasker warna putih.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan 4 terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Agenda sidang kali ini adalah tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara untuk Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf baru akan membacakan eksepsinya di sidang kali ini.
Persidangan kali ini berbeda dari sidang perdana, dimana Ferdy Sambo menjalani sidang lebih dulu. Sementara kini Putri Candrawathi yang mengawali persidangan.
Putri Candrawathi hadir dengan mengenakan baju kemeja atau blus warna hitam dan celana hitam serta bermasker warna putih.
Penampilan Putri Candrawathi ini berbeda dibanding saat sidang perdana, dimana ia mengenakan blus warna putih.
Putri Candrawathi tampak tenang saat tiba di PN Jaksel dan saat masuk ke dalam ruang sidang.
Ia tampak serius mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum.
Baca juga: Ferdy Sambo Selalu Pakai Batik Tiap Jalani Sidang di PN Jaksel, Motifnya Curi Perhatian
Sementara Putri Candrawathi menjalani sidang, terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf sudah hadir dan berada di ruang transit menunggu giliran sidang.
Dalam sidang perdana, Senin (17/10/2022), JPU sudah membacakan dakwaan kepada empat terdakwa. Dakwaan JPU langsung disambut eksepsi oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sementara untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf belum menyiapkan eksepsi dan baru siap dibacakan, Kamis (20/10/2022) hari ini.
Dalam sidang sebelumnya JPU memastikan bahwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo bekerjasama menyusun rencana pembunuhan bagi Brigadir J.
Pembunuhan dipicu cerita Putri Candrawathi yang belum tentu kebenarannya, ke Ferdy Sambo bahwa dirinya sudah dilecehkan Brigadir J.
Sementara dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri Candrawathi menjelaskan bukti peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Menurut tim kuasa hukum dengan pengesampingan fakta yang krusial oleh Jaksa Penuntut Umum dalam surat dakwaan, dapat mengaburkan peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada terdakwa Putri Candrawathi yang terjadi di Magelang.
Baca juga: Tentang Cerita Putri Candrawathi di Magelang, Hendra Kurniawan Dihubungi Langsung Ferdy Sambo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-kenakan-pakaian-hitam-hitam.jpg)