Polisi Tembak Polisi
Diam-diam Kompak saat Sidang, Putri Candrawathi Kini Bawa Buku Seperti Ferdy Sambo, Hanya Beda Warna
Putri Candrawathi kini kompak dengan Ferdy Sambo, mulai dari memakai baju berwarna hingga membawa buku catatan serupa di persidangan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Diam-diam Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kompak di persidangan.
Pun dengan sikap Putri Candrawathi yang tampak berbeda saat sidang pertama dan kedua.
Jika diperhatikan, ada yang berbeda dengan Putri Candrawathi di sidang kedua perkara tewasnya Brigadir J, Kamis (20/10/2022) di PN Jaksel.
Pertama dalam sidang kali ini, Putri Candrawati membawa buku catatan lengkap dengan alat tulisnya.
Hal ini sama dengan sang suami, Ferdy Sambo yang juga selalu bawa catatan.
Baca juga: Ada Kejanggalan Gestur Putri Candrawathi Menangis di Persidangan, Pakar Mikro Ekspresi: Manipulatif
Kini catatan Ferdy Sambo di buku hitamnya tuai sorotan, banyak yang kepo dengan isinya.
Kedua dari segi penampilan, kali ini Putri Candrawathi memilih busana serba hitam.
Putri Candrawathi Bawa Buku Catatan
Terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Sidang kali ini beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota keberatan atau eksepsi kubu Putri Candrawathi.
Mengenakan pakaian serba hitam, Putri Candrawathi terpantau memasuki ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sekira pukul 09.30 WIB.
Di tangannya terlihat pula satu buah buku catatan berwarna cokelat lengkap dengan alat tulisnya.
Tak lama kemudian, Majelis Hakim memasuki ruang sidang dan membuka persidangan.
Baca juga: Seluruh Eksepsi Kuat Maruf Atas Dakwaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Ditolak, Ini Kata Jaksa
Setelahnya, Majelis Hakim menanyakan kondisi kesehatan dari istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.
"Sidang dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum, hari ini beragendakan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dari penasihat hukum terdakwa," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa membuka persidangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/lerr3orwefs.jpg)