Polisi Tembak Polisi
Kamaruddin Sebut Putri Otak Pembunuhan, Febri Diansyah : Kami Pastikan Keliru
Febri Diansyah, kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, tak habis pikir ada anggapan kliennya sebagai otak pembunuhan kasus polisi tembak polisi.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Febri Diansyah, kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, tak habis pikir ada anggapan kliennya sebagai otak pembunuhan kasus polisi tembak polisi.
Seperti diketahui, Kamaruddin Simanjuntak, pengacara almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), mengatakan Putri Candrawathi adalah otak pembunuhan berencana yang sebenarnya, bukan Ferdy Sambo.
Tuduhan tersebut tentu sangat merugikan kliennya. Febri pun memastikan pernyataan Kamaruddin tidak benar adanya.
Menurutnya, pernyataan kuasa hukum Brigadir J hanyalah asumsi belaka.
"Kami pastikan keliru, satu didakwaan sama sekali tidak disebutkan seperti itu, kalau dakwaan dibangun dengan asumsi-asumsi kami baca, apa yang disampaikan itu lebih asumtif lagi," kata Febri dalam program Dua Sisi TvOne, Kamis (20/10/2022).
Menurut Febri, surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak lengkap dalam menguraikan rangkaian peristiwa sebagaimana mestinya.
Peristiwa itu terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di Magelang.
Baca juga: Bukti-bukti Pelecehan Putri Candrawathi Dibongkar Pengacara, Febri Diansyah : Fakta yang Dihilangkan
Menurut kuasa hukum Putri, peristiwa tersebut penting untuk diuraikan.
"Karena ada satu peristiwa penting yang dihilangkan dalam dakwaan, itu kami sampaikan di eksepsi kemarin," katanya.
"Untuk menemukan kebenaran tidak boleh ada fakta yang dihilangkan. Kami menemukan banyak sekali fakta yang dihilangkan, misalnya di Magelang," tuturnya.
Febri pun menyebut ada lebih dari satu bukti terkait kasus dugaan kekerasan seksual Brigadir J di Magelang.
Bukti pertama adalah pernyataan Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.
Kedua adalah hasil pemeriksaan psikologi forensik, kemudian bukti ketiga adalah keterangan ahli yang dituangkan dalam BAP pada September 2022.
Bukti yang terakhir yakni, circumstantial evidence atau bukti tidak langsung.
Febri mengatakan, Putri Candrawathi ditemukan tergeletak setengah pingsan.
Baca juga: Diam-diam Kompak saat Sidang, Putri Candrawathi Kini Bawa Buku Seperti Ferdy Sambo, Hanya Beda Warna