Insiden Arema vs Persebaya
Mahfud MD: Kematian Massal di Kanjuruhan Disebabkan Oleh Gas Air Mata, PSSI Wajib Bertanggung Jawab
Kesimpulan kedua kematian massal sebanyak 133 orang ketika itu disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam diskusi daring dengan LSI, dikutip
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan bahwa penyebab banyaknya korban meninggal pada tragedi Kanjuruhan disebabkan oleh gas air mata yang ditembakan oleh petugas keamanan.
Tetapi, Ketua TGIPF ini juga mengungkapkan, gas air mata tersebut memang tidak menyebabkan kematian langsung.
Lalu, dengan ditembakkannya gas air mata tersebut, menurut Menko Polhukam ini menimbulkan kepanikan hingga sesak nafas saat di Kanjuruhan.
"Kesimpulan TGIPF, PSSI wajib bertanggung jawab, itu kesimpulan nomor satu."
"Kesimpulan kedua kematian massal sebanyak 133 orang ketika itu disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam diskusi daring dengan LSI, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Lembaga Survei Indonesia LSI_Lembaga, Jumat (21/10/2022).
Kesimpulan tersebut, kata Mahfud MD, juga menjadi bagian dari hasil investigasi tim TGIPF.
Lebih lanjut, Mahfud MD menyebut, dirinya tak peduli tentang kandungan zat kimia gas air mata.
Menurutnya, penembakan gas air mata itulah yang membuat suporter panik dan berlari ke tempat yang sama hingga berdesak-desakan.
"Mungkin gas air matanya sendiri tidak menyebabkan kematian langsung."
"Tetapi penyemprotan ke tempat-tempat tertentu menyebabkan orang panik, nafasnya sesak, lalu lari di tempat yang sama, desak-desakan, sehingga menyebabkan kematian," ungkap Mahfud MD.
Untuk itu, Mahfud MD menyebut, pihak PSSI juga harus bertanggung jawab.

Sebagaimana diketahui, peristiwa pasca pertandingan sepak bola antara Arema vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) mengakibatkan ratusan korban meninggal.
Atas tragedi tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka terkait tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Selanjutnya, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta ( TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam, Mahfud MD.