Insiden Arema vs Persebaya
Mahfud MD: Kematian Massal di Kanjuruhan Disebabkan Oleh Gas Air Mata, PSSI Wajib Bertanggung Jawab
Kesimpulan kedua kematian massal sebanyak 133 orang ketika itu disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam diskusi daring dengan LSI, dikutip
Kesimpulan TGIPF Tragedi Kanjuruhan: PSSI Harus Bertanggung Jawab
Diberitakan Tribunnews.com, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, mengungkapkan PSSI wajib bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, Ketua PSSI, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule bisa kena pidana akibat tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Korban Jiwa Tragedi Kanjuruhan Bertambah Satu Menjadi 134 Orang, Usianya Masih Muda
Hal tersebut, berdasarkan rekomendasi yang dibuat Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan.
"Kesimpulan TGIPF pertama PSSI wajib bertanggung jawab. Maka dari itu tanggung jawab ada dua hukum pidana dan moral. Dan sudah mulai disidik bisa saja kena ketua PSSI," kata Mahfud MD dalam diskusi daring, Kamis (20/10/2022).
Kemudian, perihal tanggung jawab moral, bisa berkaitan dengan pengunduruan diri.
Mahfud MD menyebut, keputusan mundur itu bukan perihal melepas tanggung jawab tetapi moral.
"Tetapi ada juga yang kita sebut tanggung jawab moral supaya seluruh stackholdernya mengundurkan diri. Orang mengundurkan diri itu bukan melanggar aturan tapi perihal moral," ucapnya.
Meski begitu, rekomendasi TGIPF terkait tanggung jawab hukum dikatakan masih terus diproses dan moral yakni mundur hal itu tengah dipertimbangkan.
"Mundur itu bisa melalui dorongan diadakan munaslub, kongres luar biasa atau mundur dulu dan ada munaslub itu nanti kita lihat. Keputusan mundur atau tidak terserah, karena itu moral," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Tegaskan Penembakan Gas Air Mata Penyebab Banyaknya Korban di Kanjuruhan: Orang Jadi Panik