Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Kota Bogor Imbau Warga Tidak Berikan Obat Syrup ke Anak
Dinkes Kota Bogor mengimbau tenaga kesehatan pada fasilitas kesehatan diminta tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup.
Editor:
Damanhuri
Freepik
ILUSTRASI - Marak Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Kota Bogor Imbau Warga Tidak Berikan Obat Syrup ke Anak
Seluruh sarana kesehatan (apotek, toko obat, klinik dan rumah sakit) untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Masyarakat diminta untuk pengobatan anak tidak mengonsumsi obat dalam bentuk cair/syrup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan," lanjut Kadinkes Kota Bogor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/demam-1.jpg)