Polisi Tembak Polisi
Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Sederet Orang Hebat Ini Rela Tak Dibayar Demi Jadi Saksi Bharada E
Jelang persidangan, Ronny Talapessy menyebut akan banyak ahli yang bersaksi di sidang pembuktian Bharada E nanti. Ahli tersebut rela tak dibayar
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), salah satu terdakwa, Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) tengah melakukan persiapan.
Hal tersebut diungkap oleh pengacara Bharada E, Ronny Talapessy.
Seperti diketahui, persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan kembali dilanjutkan esok hari, Selasa (25/10/2022).
Agenda persidangan besok adalah mendengarkan keterangan dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Saksi-saksi tersebut adalah keluarga serta pengacara Brigadir J.
Baca juga: Siap Bersaksi di Sidang Bharada E, Ibunda Almarhum Brigadir J Doakan Eliezer : Semoga Diampuni Tuhan
JPU akan membuktikan dakwaannya yang menyematkan pasal pembunuhan berencana kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada E.
Terkait persidangan esok hari, Ronny Talapessy meyakini bahwa JPU sudah memprediksi segala kemungkinan terkait dengan sosok terdakwa Ferdy Sambo.
Terlebih usai pembacaan dakwaan oleh JPU, tim Ferdy Sambo langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan.
"Kami mempelajari berkas dengan detail. JPU sudah berpikir jauh ke depan. Kami melihat memang ada yang mencoba menutupi dengan skenario yang sudah terlalu rapi tapi ada celah hukum," ungkap Ronny Talapessy dalam tayangan siaran langsung Kompas TV, Senin (24/10/2022).
Menanti Konfrontasi Bharada E dengan Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Ronny Talapessy mengurai prediksinya jelang sidang konfrontasi yang akan mempertemukan kliennya, Bharada E dengan Ferdy Sambo.
Sadar kliennya akan berhadapan dengan empat terdakwa lainnya, Ronny Talapessy telah membaca peta skenario dari Ferdy Sambo Cs.
Ronny Talapessy pun yakin bahwa Bharada E nantinya akan dipojokkan dalam persidangan.

"Kita ini melihat 'ah ini sudah direncanakan' secara matang. Jadi mereka ini (Ferdy Sambo Cs) sudah menskenariokan, Ferdy Sambo sudah jauh memikirkan. Richard Eliezer itu akan terpojokan di persidangan," ujar Ronny Talapessy.
Memprediksi hal tersebut, Ronny Talapessy mengaku tak akan gentar.
Ia akan berusaha membela Bharada E yang notabene menurutnya sudah berkata jujur.
"Saya mengingatkan lagi kepada publik, kualitas saksi mana yang bisa dipercaya. Kita flashback lagi, siapa yang mencoba menutup kasus ini, merusak alat bukti," pungkas Ronny Talapessy.
Taktik Ronny Talapessy
Tak hanya berucap saat persidangan, Ronny Talapessy juga telah menyiapkan taktik guna membela Bharada E.
Enggan blak-blakan kepada media, Ronny Talapessy hanya memberikan bocoran terkait materi pembelaan apa yang akan ia sampaikan di persidangan agenda pembuktian nanti.
Hal pertama yang akan disoroti Ronny Talapessy adalah perihal klaim Putri Candrawathi soal pelecehan seksual.
Menurut Ronny Talapessy, klaim tersebut nyatanya bernilai lemah karena hanya berasal dari Putri Candrawathi saja.

Sementara kasus dugaan tersebut tidak memiliki saksi yang melihatnya secara langsung.
"Ada yang tidak adil dalam hal ini, ketika kesaksiannya Richard Eliezer disampaikan satu saksi bukan saksi, tidak dipercaya. Tapi ketika kesaksiannya Putri Candrawathi yang notabene hanya satu saksi, itu dipercaya oleh pengacaranya mereka. Ini enggak adil buat kita, siapa yang mau dipercaya dalam hal ini ?" pungkas Ronny Talapessy.
Baca juga: Ferdy Sambo Bakal Tetap Dihukum Berat Meski Hanya Perintahkan Bharada E Hajar, Ini Penjelasannya
Hal kedua yang dilihat Ronny Talapessy sebagai celah guna pembelaan Bharada E adalah terkait aksi Ferdy Sambo merusak TKP.
Kendati demikian menurut Ronny Talapessy, Ferdy Sambo diduga sudah memikirkan skenario tersebut.
"Dalam proses TKP dirusak ini kami melihat bahwa memang alat buktinya dihilangkan. Mereka sudah memikirkan jauh ke depan, kalau terjadi seperti ini harus disiapkan. Ini cara-cara berpikir menurut saya yang sudah dipersiapkan sehingga kalau skenario ini gagal, kita pakai skenario ini," ujar Ronny Talapessy.
Selanjutnya, hal ketiga yang dilihat Ronny Talapessy adalah terkait klaim Ferdy Sambo yang mengaku tak menyuruh Bharada E menembak Brigadir J.
Menurut Ronny Talapessy, klaim tersebut wajar dilayangkan tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah untuk membela kliennya.
Sebab ancaman hukuman yang sedang dihadapi Ferdy Sambo adalah hukuman mati.
"Kami mengetahui alurnya seperti ini. Ini sudah dirancangkan jauh-jauh hari. Kata-kata hajar sangat tidak masuk logika, nalar. Mungkin klaim dari mereka karena mereka sadar ancamannya hukuman mati. Kalau klien saya dari pertama konsisten," pungkas Ronny Talapessy.

Amunisi Bharada E
Jelang persidangan, Ronny Talapessy terus menguatkan hati Bharada E.
Bukan cuma Ronny Talapessy, Bharada E nyatanya akan dibantu oleh beberapa saksi ahli.
Ya, Ronny Talapessy telah menyiapkan sederet saksi ahli guna membela Bharada E di persidangan.
Saksi ahli tersebut diakui Ronny Talapessy enggan dibayar dan cuma-cuma membantu Bharada E.
Baca juga: Kondisi Bharada E Usai Jalani Persidangan Bikin Pengacara Kasihan, Eliezer Sampai Mimpi Brigadir J
"Kita ada saksi karakter, ahli juga. Mereka tidak mau menerima bayaran, saya berterima kasih. Mereka mau membantu menyampaikan keahlian mereka," kata Ronny Talapessy.
Yakin kliennya akan mendapat hukuman minimal, Ronny Talapessy terus berupaya membela Bharada E.
"Kita yakin penegakkan hukum ini berkeadilan. Klien saya akan menyampaikan fakta, tidak memutar-mutar lagi. Kami berharap keadilan itu ada untuk Eliezer dan keluarga almarhum korban," imbuh Ronny Talapessy.
"Dalam hal ini, klien saya sudah berkata jujur, tidak muluk-muluk kok, dia gentle, dia cuma mau hukum ditegakkan seadil-adilnya. Dia itu masih punya masa depan, 24 tahun, masih panjang perjalanannya menjadi tulang punggung keluarga," sambungnya.(*)