Polisi Tembak Polisi
Beri Kesaksian di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak Berkali-kali Ditegur Hakim: Jangan Kau ke Mana-mana
Kamaruddin Simanjuntak berkali-kali ditegur hakim saat ungkap kesaksian di persidangan Bharada E. Pengacara Brigadir J itu pun meresponnya
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Persidangan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J) hari ini, Selasa (25/10/2022) disiarkan langsung di televisi namun tanpa suara.
Alhasil, publik dibuat penasaran dengan isi persidangan yang menghadirkan 12 saksi dari keluarga almarhum Brigadir J di depan majelis hakim.
12 saksi tersebut dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum guna menguatkan dakwaan terhadap Bharada Richard Eliezer ( Bharada E) selaku terdakwa.
Seperti diketahui, hari ini adalah sidang lanjutan kasus kematian Brigadir J dengan agenda sidang mendengarkan kesaksian saksi dari JPU.
Adapun terdakwa yang dihadirkan hari ini adalah Bharada E.
Tampil pertama sebagai saksi dari JPU, Kamaruddin Simanjuntak yang bertindak sebagai pengacara Brigadir J pun memberikan kesaksian di depan majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso.
Baca juga: Tiba di Ruang Sidang, Bharada E Bersimpuh di Kaki Ibunda Brigadir J, Kepalanya Diusap Ayah Almarhum
Mengurai kesaksian dan informasi yang dimiliki terkait pembunuhan kliennya, Kamaruddin Simanjuntak justru berkali-kali ditegur hakim ketua.
Hal itu lantaran Kamaruddin Simanjuntak dianggap menyampaikan kesimpulan yang seharusnya jadi wewenang majelis hakim.
Dalam kesaksiannya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa pembunuhan Brigadir J adalah perencanaan yang dibuat Ferdy Sambo Cs.
"(pembunuhan Brigadir J) Direncanakannya di rumah Saguling," kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir TribunnewsBogor.com dari siaran langsung Kompas TV.
"Jangan kau bilang direncanakan, nanti tugas kami itu. Enggak boleh ya, biar kami nanti yang mempertimbangkan. Waktu dia menyuruh ada enggak yang melihat ?" tanya hakim ketua Wahyu Iman Santoso.
"Ya mereka aja yang melihat, Ferdy Sambo, istrinya, Kuat Maruf, RR, Bharada E," pungkas Kamaruddin Simanjuntak.

"Saudara tidak tahu ? Keterangan saudara ini akan kami sesuaikan dengan yang berlima ini. Kalau enggak tahu enggak apa-apa," tegur majelis hakim.
"Yang saya tahu itu aja," timpal Kamaruddin Simanjuntak.
"Saya masih tanya yang di rumah Saguling ini ya. Jadi jangan kau ke mana-mana, kalau enggak tahu, enggak tahu," tegur Wahyu Iman Santoso lagi.