Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Dapat Maaf dari Keluarga Brigadir J, Bharada E Disinggung Soal Instruksi Ferdy Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Soewidia Henaldi
Instagram @ronnytalapessy
Ronny Talapessy sedang menguatkan Bharada E jelang persidangan Selasa (25/10/2022). Jelang persidangan, Ronny Talapessy menyebut akan banyak ahli yang bersaksi di sidang pembuktian Bharada E nanti. 

"Dia (Bharada E) tidak bisa menolak katanya, tapi dia seharusnya bisa. RR (Ricky Rizal) saja bisa menolak, kenapa dia tidak bisa menolak? Seharusnya dia memberikan keamanan pada Yosua," kata Rohani, dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (23/10/2022).

Pihak keluarga, kata Rohani, sudah memaafkan Bharada E.

Namun, kata dia, Bharada E sebagai pelaku tetap harus dihukum sesuai dengan undang-undang.

"Namanya sudah membunuh, harus dihukum dengan apa yang sudah ditentukan dari negara kita. Ia sudah menghilangkan nyawa seseorang," ucap Rohani.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved