Polisi Tembak Polisi
Jadi Saksi di Persidangan Bharada E, Kamaruddin Simanjuntak Bicara Rumah Tangga yang Diujung Tanduk
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bertindak sebagai saksi korban di persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jaksel.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bertindak sebagai saksi korban di persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam keterangannya, Kamaruddin Simanjuntak memebri pernyataan mengejutkan.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, dibunuhnya Brigadir J lantaran memberikan informasi perselingkuhan Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi.
Dalam persidangan itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya menerima sejumlah informasi bahwa pembunuhan Brigadir J bukan saling tembak melainkan pembunuhan berencana.
Kuatnya keyakinan Kamaruddin Simanjuntak terhadap pembunuhan berencana tersebut lantaran mengaku mendapat informasi dari pihak yang tidak mau disebutkan namanya.
Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sebenarnya sudah diujung tanduk saat menjelang kematian Brigadir J.
Keduanya sudah pisah rumah di mana Putri Candrawathi tinggal di rumah kawasan Saguling sementara Ferdy Sambo tinggal di kawasan Jalan Bangka.
Selain itu, keduanya sempat terlibat percekcokan rumah tanggal antaran tanggal 6 atau 7 Juli atau sehari sebelum kematian Brigadir J.
Baca juga: Beri Kesaksian di Sidang, Kamaruddin Simanjuntak Berkali-kali Ditegur Hakim: Jangan Kau ke Mana-mana
Kata Kamaruddin Simanjuntak, pertengkaran antara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi diduga kuat karena seorang wanita yang menjadi orang ketiga di rumah tangga tersebut.
Diduga kata Kamaruddin Simanjuntak, Brigadir J yang memberikan informasi tentang sosok simpanan Ferdy Sambo kepada Putri Candrawathi.
“Informasi si bapak ada wanitanya, karena informasi kami dapat mereka sudah pisah rumah PC di Saguling dan FS di Jl Bangka,” beber Kamaruddin Simanjuntak.
Hal inilah kata Kamaruddin yang membuatnya yakin bahwa Brigadir J dibunuh secara terencana oleh Ferdy Sambo.
Putri Candrawathi diduga ikut menembak
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak menduga istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
Kamaruddin menyampaikan dugaan itu usai pihaknya melakukan investigasi pasca tewasnya Brigadir J.
“Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi,” ungkap Kamaruddin dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
“Dua orang?” tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa kepada Kamaruddin.
“Tiga,” jawab Kamaruddin.
“Putri Candrawati terlibat menembak?” tanya hakim
“Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman,” jawab Kamaruddin.
“Itu dari investigasi saudara?” ucap Hakim Wahyu. “Iya,” jawab kuasa hukum keluarga Brigadir J itu.
Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Sebut Putri Candrawathi Adalah Otak Pembunuhan Brigadir J, Ini Alasannya
Hakim pun bertanya dari mana Kamaruddin mendapatkan informasi tersebut.
Namun, Kamaruddin tidak mau mengungkap informan yang mengungkap soal peran Putri yang ikut menembak itu.
"Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata Hakim Wahyu.
"Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin lagi. "Baik kami tidak memaksa," ucap hakim.