Polisi Tembak Polisi

Pakai Tas Mewah, Jaksa Bersuara Lantang di Sidang Putri Candrawathi Disorot, Terkuak Fakta Aslinya

Viral jaksa perempuan pada persidangan kasus Brigadir J, disebut menenteng tas mewah pada Rabu (26/10/2022). Terkait hal tersebut, Kejagung bersuara

Editor: khairunnisa
Twitter
Viral jaksa perempuan pada persidangan kasus Brigadir J, disebut menenteng tas mewah pada Rabu (26/10/2022). Terkait hal tersebut, Kejagung pun mengurai fakta sebenarnya 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok seorang Jaksa Penuntut Umum di persidangan Putri Candrawathi tengah ramai diperbincangkan.

Sempat disorot lantaran suara lantangnya, Jaksa tersebut kembali jadi perhatian karena kepergok menenteng tas mewah.

Unggahan foto seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) disebut menenteng tas mewah dengan merek Fendi dalam persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J itu pun viral di media sosial, Kamis (27/10/2022).

Diketahui, persidangan tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 26 Oktober 2022.

"Ibu JPU di sidang kasus Ferdy Sambo. Tasnya kerenn juga," tulis akun Twitter ini.

Dalam twit tersebut juga dilengkapi dengan harga tas Fendi yang dibawa jaksa yakni sebesar 3.100 dollar AS atau sekitar Rp 48,3 juta.

Baca juga: Profil Erna Normawati, Jaksa Penuntut Bersuara Lantang yang Garang Tolak Pembelaan Putri Candrawathi

Kemudian untuk Strap You yang menjuntai pada tas yakni seharga 980 dollar AS atau sekitar Rp 15,2 juta.

"Susah ya jadi jaksa. Bawa tas fendi ke persidangan, dirujak netizen," tulis warganet lain.

Lalu, bagaimana penjelasan dari Kejaksaan Agung (Kejagung)? Penjelasan Kejagung Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tas yang ditenteng oleh jaksa perempuan yang fotonya beredar di medsos adalah barang tiruan.

"Saya sudah cek sama Jampidum (jaksa agung muda bidang tindak pidana umum) ternyata tas KW buatan Sidoarjo," ujar Sumedana saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).

Ia juga menambahkan bahwa harga tas tersebut tidak mencapai puluhan juta, dan cukup banyak dijual di Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Harganya kisaran Rp 900.000 sampai Rp 1,6 juta. Banyak (dijual) kok di Yogya dan Jatim," lanjut dia.

Penggunaan barang mewah

Mengenai pemakaian barang mewah, Sumedana mengimbau bahwa jaksa haruslah sederhana.

Ia juga mengingatkan kembali pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin tentang pola hidup sederhana.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved