Polisi Tembak Polisi

Bantah Adik Brigadir J, Putri Sebut Sudah Biasa Kasih Barang ke Anggota Polri: Tidak Spesial

Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas TV
Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Putri Candrawathi yang hadir mengenakan busana serba hitam lebih banyak membantah keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, Putri Candrawathi yang hadir mengenakan busana serba hitam lebih banyak membantah keterangan yang disampaikan saksi dari pihak keluarga korban.

Berikut dirangkum Tribunnews.com:

1. Bantah Ikut Tembak Brigadir J

Putri Candrawathi membantah ikut menembak mati Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo itu mengaku terkejut mendengar adanya tuduhan dari pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bahwa dirinya menjadi penembak ketiga setelah Bharada Ricard Eliezer dan suaminya Ferdy Sambo.

"Untuk Bapak Kamaruddin, mohon maaf Pak, saya terkejut ketika Bapak menyatakan bahwa saya adalah penembak ketiga," kata Putri.

Putri mengatakan bahwa pada saat kejadian penembakan Brigadir J, ia berada di dalam kamar untuk beristirahat.

"Karena pada saat kejadian saya berada di kamar, sedang beristirahat," imbuh Putri.

Dugaan Putri Candrawathi jadi penembak ketiga Brigadir J ini berawal dari pernyataan Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Makna Mendalam Ikat Kepala Ibu Brigadir J, Sebelumnya Kenakan Ulos yang Dipakai Vera Simanjuntak

2. Bantah Minta Dicarikan Anak Adopsi

Putri Candrawathi membantah pernyataan saksi Yuni Artika soal adopsi anak ke keluarga Yoshua.

“Sedikit menegaskan untuk Ibu Yuni, saya tidak pernah menyampaikan Yosua untuk mengadopsi seorang anak dari keluarga Yosua,” ujarnya.

Yuni Artika, adik Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), mengungkap bahwa Putri Candrawathi pernah meminta tolong mencarikan anak laki-laki untuk diadopsi kepada keluarga Brigadir J.

Hal itu diungkapkan Yuni Artika saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved