Polisi Tembak Polisi
Bantah Adik Brigadir J, Putri Sebut Sudah Biasa Kasih Barang ke Anggota Polri: Tidak Spesial
Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, memberikan keterangan pada persidangan, Selasa (1/11/2022) di PN Jaksel.
Ia mengatakan permintaan Putri Candrawathi kepada keluarga Brigadir Yoshua mencarikan anak laki-laki itu terjadi pada Maret 2020 lalu.
Namun setelah dicari-cari, pihak keluarga ternyata tidak mendapatkan anak bayi laki-laki seperti diharapkan Putri Candrawathi.
3. Bantah Sering Berikan Hadiah
Putri Candrawathi mengaku biasa memberikan uang hingga barang kepada anggota Polri, tak hanya kepada orang tertentu.
Hal itu sekaligus membantah kesaksian adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Mahareza Rizky atau Reza Hutabarat.
Baca juga: Pertama Kali Bertemu, Putri Candrawathi Minta Nomor HP Reza, Terungkap Kirim Pesan Ini Tiap Minggu
Reza sempat mengaku diberikan uang Rp 5 juta hingga dompet dari Putri Candrawathi di persidangan.
Namun pemberian itu disebut hal yang biasa atau tak spesial oleh Putri.
Menurut Putri, dirinya biasa memberikan uang maupun barang kepada anggota Polri maupun ajudan Ferdy Sambo.
Adapun pemberian kepada Reza juga bertepatan dalam HUT Bhayangkara.
"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," kata Putri saat memberikan keterangan di persidangan PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 3 Bantahan Putri Candrawathi dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J