Breaking News

Pembunuhan di Depok

Sebelum Bantai Anak Kandung & Istri, Rizky Sempat Nyabu Bareng Teman, Tabiat Pelaku Dibongkar Polisi

Ayah yang bunuh anak dan aniaya istrinya hingga kritis ternyata sempat nyabu sebelum beraksi. Sang pria kini terancam dipecat dari Bapenda Bogor

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase TribunJakarta
Ayah yang bunuh anak dan aniaya istrinya hingga kritis ternyata sempat nyabu sebelum beraksi. Sang pria kini terancam dipecat dari Bapenda Bogor 

Kronologi Pembantaian

Adapun terkait kronologi pembantaian, Rizky juga mengungkap fakta di TKP.

Ternyata Rizky nekat menghabisi nyawa istrinya karena kesal sering bertengkar.

Puncaknya pada hari Selasa, kekesalan Rizky bertambah saat sang istri meminta berpisah.

Hal itu dilakukan Nila karena tak tahan sang suami sering pulang pagi.

Rizky suami yang membunuh anak dan istrinya di Depok sempat bersantai di depan rumah sambil seruput kopi, Selasa (1/11/2022)
Rizky suami yang membunuh anak dan istrinya di Depok sempat bersantai di depan rumah sambil seruput kopi, Selasa (1/11/2022) (Istimewa)

Sekira pukul 05.10 Wib, Rizky tersentak usai pulang dari masjid.

Baru pulang menunaikan sholat subuh berjamaah, Rizky kesal melihat istrinya sudah siap-siap hendak pergi dari rumah.

Ia juga murka melihat anak pertamanya sudah bersiap pergi sekolah.

"Menjelang subuh itu si pelaku salat subuh dulu ke masjid, nah istrinya minta cerai. Tiba-tiba pulang dari masjid ternyata si istri ini sudah rapih-rapih atau beres-beres barang (hendak keluar dari rumah) dan korban anaknya sudah berpakaian seragam sekolah siap-siap mau berangkat," ungkap Kombes Pol Imran.

"Disitu pelaku tak terima, terjadi cekcok mulut, hinga pelaku mengambil golok yang ada di kolong meja dan membacok istri serta anaknya," sambungnya.

Baca juga: Motif Suami Bantai Anak dan Istri di Depok Terungkap, Tangis Sang Kakek Pecah di Makam Sang Cucu

Akibat perbuatannya itu, Rizky terancam dijerat Pasal 338 KUHP terkait tindak pidana pembunuhan.

Rizky terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pelaku Kerja di Bappenda Bogor

Tak hanya terancam pidana, Rizky juga bakal dipecat dari pekerjaannya.

Usut punya usut, pelaku pembunuhan anak kandung itu ternyata adalah pegawai di pemerintahan Kabupaten Bogor.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved