Polisi Tembak Polisi
3 Fakta Baru di Persidangan Kuat Maruf, Bantah Pegang-pegang Putri hingga Cekcok dengan Brigadir J
Pada persidangan tersebut, Kuat Maruf membantah pernyataan Vera Simanjuntak soal curhatan Brigadir J soal ancaman yang ia terima.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Pada kesaksiannya di sidang Bharada E, Susi mengatakan bahwa Brigadir J dan Kuat Maruf terlibat cekcok.
Namun hal itu kemudian dibantah oleh kuasa hukum Kuat Maruf Irwan Irawan.
“Gak pernah sama sekali, malahan perjalanan dari Magelang ke Jakarta enggak pernah ada sesuatu terjadi. Sampai di Saguling juga sempat ngobrol,” kata dia, dilansir dari Warta Kota, Kamis (3/11/2022).
Kemudian fakta menarik lainnya yang tersaji dalam persidangan dengan terdakwa Kuat Maruf yakni perihal pertanyaan ibunda Brigadir J terkait hubungan Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.
Pernyataan tersebut disampaikan Rosti saat menanggapi permintaan Kuat Maruf dan terdakwa Ricky Rizal.
Baca juga: Kuat Maruf Berani Pengaruhi hingga Pegang-pegang Putri Candrawathi, Sang Pengacara : Itu Tak Sengaja
"Tetapi baru sekarang ada kesadaran kamu minta maaf. Sangat sadisnya, sangat kejinya perbuatan kalian. segerombolan kalian di rumah bapak menghabisi anak saya. Kejahatan apa yang kalian tutupi bersama atasanmu, sama si PC itu?" ucap lagi Rosti.
Atas hal itu, pertanyaan Rosti soal hubungan Kuat Ma'ruf dengan Putri Candrawathi terlontar.
Sebab, dari seluruh terdakwa yang terjerat, Kuat Ma'ruf merupakan salah seorang yang menjadi saksi soal peristiwa di Magelang dan meminta Putri Candrawathi untuk menghubungi Ferdy Sambo.
Setidaknya, permintaan Kuat Ma'ruf itu diaminkan oleh Putri Candrawathi yang langsung menelpon suaminya dengan alasan agar tidak ada duri dalam daging.
"Ada apa kamu sama si Putri itu Kuat Ma'ruf? Siapanya si putri kamu? Sampai kamu mendesak. Saya orang kecil saja tidak boleh mengatur. Apalagi ini istri orang," kata dia.
Menjawab pertanyaan ibunda Brigadir J, Irwan Irawan pun mengatakan kalau hubungan Putri Candrawathi dengan Kuat Maruf hanya sebatas bawahan dan majikan.
Ia menegaskan bahwa tak ada hubungan yang spesial antara keduanya.

“Ya hubungan secara personal ya majikan dengan bawahan, dengan ART. Tidak dekat. Awalnya dia direkrut sebagai sopir. Kemudian dalam perjalanannya namanya sopir mungkin karena sudah terlalu dekat, sehingga banyak fungsi-fungsi ART dikerjakan,” kata Irwan Irawan.
Kemudian yang tidak kalah menarik dalam persidangan yakni saat Kuat Maruf membantah telah melakukan ancaman terhadap Brigadir J saat sidang.
Bantahan itu membuat hakim heran karena tidak ada keterangan dari saksi yang menuduh demikian.
Baca juga: Bantah Kesaksian Vera Kekasih Brigadir J Depan Hakim, Kuat Maruf Malah Ditertawakan Keluarga Yosua