Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Polisi Tembak Polisi

Kini Giliran Kadir ART Ferdy Sambo yang Dicecar Jaksa : Jangan Bohong, Kejebak Lu !

JPU mencecar ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kadir yang dianggap berbohong soal CCTV yang disebut telah mati di rumah dinas Ferdy Sambo.

Editor: Vivi Febrianti
Istimewa
JPU mencecar ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kadir yang dianggap berbohong soal CCTV yang disebut telah mati di rumah dinas Ferdy Sambo, pada sidang pemeriksaan saksi terhadap terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan. 

"Kecurigaan JPU, ya saudara bisa di kamar utama CCTV itu di ruang rias ibu, kan nggak masuk akal. Seberapa hebatnya kedekatan dengan FS. Adiknya Ibu Putri aja gak bisa liat, curiga saya ini, lancang sekali saudara. Sambil ketawa lagi. Logika pikir otakmu bisa bilang tanggal 15 Juni rusak. Saya jaksa, kejadian kerjaan saya 2 bulan lalu saya gak ingat lagi! Mohon catatan majelis hakim," jelas Jaksa.

"Saudara tau no signal, saudara liat monitornya, kamar pribadi lho. Penyidik boleh kamu rekayasa, di persidangan kami tidak boleh," sambung Jaksa.

Diketahui, dalam perkara ini ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Baca juga: Setelah PTDH, Gaya Rambut Baru Hendra Kurniawan di Persidangan Kasus Brigadir J Jadi Sorotan

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan; Agus Nurpatria; Chuck Putranto; Irfan Widianto; Arif Rahman Arifin; dan Baiquni Wibowo.

Keseluruhannya didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Cecar Kadir, ART Ferdy Sambo Soal CCTV Mati: Jangan Bohong, Kejebak Lu!

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved