Daftar 10 Merek dan Tipe STB Tersertifikasi Kominfo, Lengkap Caranya Bisa Dapat Gratis

10 STB yang sudah tersertifikasi Kominfo. Terjamin aman dan dapat digunakan di Indonesia untuk dapat menikmati siaran TV digital.

Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas TV
10 Merek STB yang yang tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar terjamin aman dan dapat digunakan di Indonesia. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pemilik TV analog perlu menambahkan perangkat Set Top Box (STB) yang mendukung DVB-T2 untuk beralih ke siaran tv digital.

Melalui bantuan STB ini, masyarakat tidak perlu mengganti TV analog dengan yang baru.

Cukup pasang piranti STB, sehingga dapat menikmati siaran TV digital.

Namun, pastikan untuk membeli perangkat STB yang tersertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar terjamin aman dan dapat digunakan di Indonesia.

Lalu, mana saja STB yang sudah mendapatkan sertifikat dari Kominfo?

Berikut daftar STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, seperti dilansir laman resmi Siaran Digital, Kamis (3/11/2022):

1. Polytron

Model/tipe:

  • PDV 610T2
  • PDV 600T2
  • PDV 620T2
  • PDV700T2

2. Nexmedia

Model/tipe:

  • NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

3. Ichiko

Model/tipe:

  • 8000HD

Baca juga: Tutorial Cara Pasang Set Top Box Supaya Bisa Tonton Siaran TV Digital, Atur STB ke TV Analog

4. Akari

Model/tipe:

  • ADS-2230
  • ADS-210
  • ADS-168
  • ADS-525

5. Venus

Model/tipe:

  • Brio
  • CABAI RAWIT

6. Erza

Model/tipe:

  • Genesis

7. Goldsat

Model/tipe:

  • SONIC
  • REVO

Baca juga: Siaran TV Analog Dihentikan, Ini 13 Rekomendasi Set Top Box untuk TV Digital Beserta Harganya

8. Infico

Model/tipe:

  • ITB-202

9. Inti

Model/tipe:

  • 1407

10. Myvo

Model/tipe:

  • STAR-01
  • Set Top Box/Dekoder Pioline DVB-T2

Baca juga: Tutorial Cara Pasang Set Top Box Supaya Bisa Tonton Siaran TV Digital, Atur STB ke TV Analog

Syarat dapat bantuan STB gratis

Syarat mendapatkan bantuan STB gratis adalah masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial (DKTS) dari Kemensos.

Berikut syaratnya:

  • WNI
  • Termasuk pada golongan keluarga miskin
  • Minimal satu keluarga memiliki 1 TV analog
  • terdaftar pada DTKS Kemensos atau data daerah bidang sosial
  • Berdomisili di wilayah cakupan ASO

Masyarakat pun diimbau untuk selalu mengecek data DKTS, agar bisa mendapatkan bantuan STB gratis.

Baca juga: Warga Kota Bogor Dapat Bantuan Set Top Box, Bima Arya: Nikmati Tayangan Televisi Tanpa Buram

Cara dapat bantuan STB gratis

  • Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mengecek data DKTS terlebih dahulu, sebagai syarat mendapatkan STB.
  • Pengecekan data DTKS Kemensos dapat dilakukan di laman dtks.kemensos.go.id.
  • Pendaftaran bansos bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
  • Berikut caranya:
  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Pilih menu daftar usulan
  • Lalu, daftarkan diri anda yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos
  • Pilih menu tambah usulan
  • Masukkan NIK, KTP, dan KK Anda
  • Sistem akan memvalidasi
  • Jika tervalidasi, Anda dapat memilih jenis bansos yang akan diajukan
  • Pilih pemberian alat STB gratis

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Beralih ke Siaran TV Digital, Ini Daftar Merek dan Tipe STB Tersertifikasi dan Cara Dapatkan Gratis

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved