Dua Pelajar Asal Depok Diamankan Polsek Cibinong Karena Hendak Tawuran, Barang Buktinya Menyeramkan
Kedua pelajar ini diketahui merupakan pelajar asal Depok. Dari tangan keduanya, Polisi menyita dua bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Dua pelajar diamankan Polsek Cibinong Polres Bogor karena diduga hendak menggelar tawuran.
Kedua pelajar ini diamankan di Jalan Raya Cikaret, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (3/11/2022) sekitar pukul 16.00 WIB sore.
"Nama yang diamankan DA (14) dan TF (15)," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu dalam keterangannya, Kamis (3/11/2022) malam.
Kedua pelajar ini diketahui merupakan pelajar asal Depok.
Dari tangan keduanya, Polisi menyita dua bilah senjata tajam sebagai barang bukti.
Baca juga: Seorang Pelajar Bersenjata Tajam Diamankan Polsek Ciampea Saat Tawuran
"Barang bukti golok dan pedang," kata AKP Yunli Pangestu.
Dalam perkara ini, tidak ada laporan terkait adanya korban jiwa maupun luka.
Sebab kedua pelajar ini diduga baru akan melakukan tawuran antar sekolah.
Kedua pelajar ini diamankan ke Polsek Cibinong untuk diperiksa lebih lanjut.