Polisi Tembak Polisi
Minta Susi Keluar dari Rumah Saguling, Kamaruddin Simanjuntak Siap Pekerjakan Mantan ART Ferdy Sambo
Kamaruddin Simanjuntak memberikan saran agar Susi bisa berkata jujur di persidangan. Menurut Kamaruddin, Susi harus berhenti jadi ART keluarga Sambo
Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
Sebab menurut Kamaruddin, menjadi hal yang sia-sia jika majelis hakim meminta Susi jujur dan menguliti perangai Putri dan Sambo sementara ia masih digaji sang majikan.
"Bagaimana caranya meminta keterangan dari Susi seorang ART tetapi di sisi lain kita taruh dia (Susi) di rumah itu. Sama saja kita menyuruh Susi untuk bunuh diri. Karena dia menerima gaji dan upah dari PC sampai hari ini tapi kita menyuruh dia melawan majikannya, inilah kekonyolan," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Lantaran hal tersebut, Kamaruddin meminta agar Susi keluar dari rumah Saguling dan tak lagi bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo.
Sebagai gantinya, Kamaruddin Simanjuntak mengaku siap mempekerjakan Susi di rumah atau kantornya.
"Harusnya polisi dan jaksa minta tolong kepada saya supaya saya pekerjakan (Susi) di kantor saya atau rumah saya," ucap Kamaruddin.

Lebih lanjut, Kamaruddin juga memberikan saran untuk kejaksaan jika nantinya akan menghadirkan Susi lagi di persidangan.
Menurut Kamaruddin, tim jaksa wanita harusnya memeriksa Susi terlebih dahulu sebelum persidangan.
"Susi harusnya sebelum memberikan keterangan digeledah oleh wanita. Karena dia tidak lazim memakain kerudung, dia tidak pernah pakai kerudung. Bahkan saat rekonstruksi dia tidak pakai kerudung, kenapa dia kemarin pakai kerudung ?" ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Hakim Sebut Jawaban Susi Settingan
Seperti diketahui, Susi habis-habisan dituding majelis hakim telah berbohong di persidangan pada Senin (31/10/2022).
Baca juga: Keterangan Susi Berbeda dengan Kuat Maruf Soal Cekcok dengan Brigadir J, ART Putri Bakal Dipidana?
Tudingan tersebut berawal saat Susi gelagapan ditanyai soal insiden di Magelang pada 7 Juli 2022 sebelum Brigadir J ditembak mati di rumah Saguling pada 8 Juli 2022.
Terlebih saat dicecar hakim soal kronologi Putri Candrawathi minta tolong di lantai dua.
Mendengar penjelasan Susi, majelis hakim terheran-heran.
Sebab secara tiba-tiba, Susi menyinggung sosol Brigadir J yang kala itu dituding melakukan pelecehan kepada Putri Candrawathi.
"(Susi) megang tangan ibu, kaki ibu, meluk ibu soalnya ibu dalam keadaan tergeletak, saya panik dan nangis," akui Susi.