UMK Bogor 2023

Soal UMK Bogor 2023, Wali Kota Bima Arya Bakal Bertemu Dengan Pengusaha

Bima Arya menambahkan, untuk hal ini, akan segera diagendakan untuk menjalin komunikasi tersebut.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Wali Kota Bogor Bima Arya saat dimintai tanggapan terkait kenaikan UMK tahun 2023, Jumat (4/11/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wali Kota Bogor Bima Arya pastikan akan menjalin komunikasi dengan pengusaha dan buruh soal besaran Upah Minimum Kota (UMK) 2023 yang dikabarkan naik.

"Sejauh ini komunikasi kan berjalan dengan baik. Baik antara Bipartit (pengusaha dan buruh) itu sendiri baik. Yang pasti kita tidak mungkin mengeksekusi merubah kebijakan sebelum membangun komunikasi itu," kata Bima Arya kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (4/11/2022).

Bima Arya menambahkan, untuk hal ini, akan segera diagendakan untuk menjalin komunikasi tersebut.

Komunikasi yang baik itu dilakukan untuk menyerap aspirasi-aspirasi yang datang dari pihak-pihak yang terlibat itu.

"Saya nanti akan agendakan dengan Disnaker berkomunikasi dulu untuk bisa lakukan antisipasi apabila aspirasi-aspirasi yang lain ada. Yang penting komunikasinya," ungkapnya.

Terlebih saat ini, faktor kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) menjadi salah satu faktor yang membuat buruh meminta untuk UMK naik sesuai dengan kenaikan BBM itu sendiri.

"Kita intinya akan mendengar lah. Pemerintah pasti memutuskan ada pertimbangan makro dan lebih besar.

Tapi kita juga ingin dengarkan ada kalau keberatan aspirasinya itu apa," tambahnya.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Bogor, Budi Mudrika, menanggapi rencana Pemerintah Pusat untuk menaikan Upah Minimum (UM) tahun 2023.

Menurutnya, kenaikan UM itu dirasa harus selaras dengan realita kebutuhan buruh dan pekerja di lapangan saat ini.

Idealnya, kenaikan UMK Kota Bogor sesuai tuntutan para buruh dan serikat pekerja lainnya yakni 13 persen.

"UMK Kota Bogor saat ini (2022) yaitu 4.330.249,57. Itu hanya naik 28 ribu saja atau sekitar 0,7 persen. Jauh sekali. Ibarat kasarnya 28 ribu itu kita bisa gunakan 850 perak perharinya. Mana cukup," kata Budi kepada TribunnewsBogor.com.

"Kita berharap pemerintah juga realistis dalam rangka memberikan edukasinya.

Supaya sejahtera. 13 persen itu nominalnya 400 ribu. Bisa sampai 400 ribu lah. Cukup lah insyaalah apalagi bensin naik saat ini," jelasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved