Polisi Tembak Polisi
Desak Hakim Ungkap Percakapan Telepon Ferdy Sambo dan Putri, Komnas HAM Beberkan 4 Kejanggalan Ini
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendesak hakim untuk mengungkap isi percakapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di malam hari sebelum pulang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendesak hakim untuk mengungkap isi percakapan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo di malam hari sebelum kembali ke Jakarta.
Sebab kata dia, isi percakapan itu penting untuk menguatkan bukti-bukti dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo terhadap Brigadir J.
Termasuk saran apa yang disampaikan oleh Kuat Maruf kepada Putri Candrawathi untuk segera menghubungi Ferdy Sambo.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ada beberapa hal janggal yang harus juga terjawab dalam persidangan.
Di antaranya yakni, apakah benar rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga memang digunakan untuk isolasi mandiri.
Sebab menurutnya, kondiri rumah di Duren Tiga itu sesungguhnya tidak layak untuk ditempati.
Kemudian kenapa Bripka RR dan Kuat Maruf yang sudah ditugaskan menjaga anak Ferdy Sambo di Magelang justru ikut ke Jakarta.
Malahan keduanya tidak buru-buru kembali ke Magelang lagi, dan malah ikut ke Duren Tiga.
Ahmad Taufan Damanik pun mengatakan bahwa salah satu alasan pihaknya merekomendasikan penyelidikan kekerasan seksual yakni karena khawatir kesaksian itu lebih banyak datang dari cluster Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Itu yang kita khawatir sejak awal. Kedua, bahwa ada tidaknya kekerasan seksual itu, tidak akan mengurangi derajat dari kesalahan saudara FS yang telah melakukan ekstra yudisial killing, kemudian dilengkapi lagi dengan obstruction of justice itu," kata dia dilansir dari Youtube tvOneNews, Minggu (6/11/2022).
Baca juga: Besok Bharada E Disidang Bareng Bripka RR dan Kuat Maruf, Mantan Hakim Heran : Perannya Berbeda
Ia pun menegaskan bahwa soal kekerasan seksual merupakan keadilan bagi Putri Candrawathi dan Brigadir J.
"Jadi itu hanya right of truth bagi Ibu Putri maupun kepada saudara almarhum. Itu penting juga dalam prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM)," jealsnya.
Kemudian ia juga mempertanyakan isi percakapan Putri Candrawathi ke Ferdy Sambo setelah peristiwa dugaan kekerasan seksual itu terjadi.
"Nah sekarang berkaitan dengan perencanaan, yang juga jadi titik penting itu adalah soal apa sebetulnya isi telepon dari Ibu Putri kepada suaminya, pada malam hari. Atau saran saudara Kuat Maruf itu," kata dia.
Sehingga hakim perlu mengungkap isi percakapan tersebut secara detail.