Pernyataan Lengkap Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Miliaran ke Petinggi Polri, Kini Minta Maaf

Tak ayal, ia mengaku telah menyetor uang sebanyak Rp 6 miliar. Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan duit tambang ilegal kepada petinggi Polri di

Editor: Ardhi Sanjaya
TribunKaltim.co/Ismail Usman
Pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. Fakta-fakta pengakuan Ismail Bolong yang viral di media sosial. Mengaku menyetorkan uang kepada seorang perwira tinggi Polri. 

 TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengakuan Ismail Bolong sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur mendadak viral.

Ismail mengaku kerap menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri.

Tak ayal, ia mengaku telah menyetor uang sebanyak Rp 6 miliar.

Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan duit tambang ilegal kepada petinggi Polri di Jakarta. 

Kepada Tribun Kaltim, Ismail Bolong menyampaikan permintaan maaf pada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andriantono.

Menurut dia video yang viral itu dibuat Februari 2022 lalu.

Ismail Bolong mengaku dalam posisi diintimidasi kala membuat video tersebut.

Ia pun heran mengapa video itu viral saat ada kasus Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.

Ismail pun menyampaikan permintaan maaf kepada Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto atas testimoninya soal penyerahan uang.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes." ujar Ismail Bolong.

Bolong mengaku kaget kenapa klip video itu baru beredar saat sidang Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan bulan ini.

"Padahal itu direkam Februari (2022) sebelum saya ajukan pensiun dini," katanya.

Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong:

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved