Polisi Tembak Polisi
Jawaban Menohok Legal XL Saat Diragukan Pengacara Kuat Maruf : Ilmu Kurang Bibir Tetep Ngoceh
Diragukan kemampuannya oleh kuasa hukum Kuat Maruf gara-gara pakai anting, saksi di persidangan kasus Brigadir J beri jawaban menohok.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Damanhuri
Sang pengacara pun kemudian beralih ke saksi selanjutnya, yakni Viktor Kamang.
"Saya ke Mas yang XL, Mas benar saudara sebagai legal XL?," tanya kuasa hukum.
"Iya," jawab Viktor Kamang.
"Apakah di XL diperkenakan untuk memakai anting?," tanyanya lagi.
Heran dengan pertanyaan tersebut, Viktor Kamang pun sempat terdiam.
"Hah?," cecar sang pengacara lagi.
Belum sempat dijawab oleh Viktor Kamang, Hakim ketua pun langsung menyemprot kuasa hukum Kuat Maruf untuk tidak menanyakan hal yang tak penting.
"Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan," kata hakim.
Ditegur oleh hakim, kuasa hukum Kuat Maruf mengaku hanya meragukan kemampuan Viktor Kamang.
"Maaf Yang Mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya," jawab pengacara Kuat Maruf.
"Iya, artinya dia sudah mengenalkan dan sudah diperiksa di BAP. Silakan tanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu, silakan," kata hakim lagi.
"Hanya itu saja yang mau saya tanyakan Yang Mulia, saya meragukan," jawabnya.
Menyadari kemampuannya diragukan oleh pengacara Kuat maruf, Viktor Kamang pun langsung memberikan jawaban menohok.
Ia membeberkan riwayat pendidikannya yang merupakan lulusan Universitas Indonesia.
"Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia, S2 Magister Hukum Universitas Indonesia," jawab Viktor Kamang.