Polisi Tembak Polisi

Yakini Ferdy Sambo Punya Bukti Dugaan Pelecehan Seksual di Magelang, Pakar : Nanti Akan Ditunjukan

Konsistensi Ferdy Sambo menyampaikan soal dugaan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawati disorot oleh Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
Kolase Ist/Youtube metrotvnews dan Kompas TV
Konsistensi Ferdy Sambo menyampaikan soal dugaan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawati disorot oleh Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Konsistensi Ferdy Sambo menyampaikan soal dugaan pelecehan yang dialami istrinya, Putri Candrawati disorot oleh Pakar Hukum Pidana, Jamin Ginting.

Dirinya menduga kalau Ferdy Sambo memiliki bukti adanya dugaan pelecehan yang terjadi di Magelang tersebut.

Sebab kata dia, tidak mungkin Ferdy Sambo terus menerus menggaungkan dugaan pelecehan seksual jika tidak memiliki bukti.

"Jadi keliatannya kalau yang saya amati, Pak FS ini tetap menyatakan bahwasanya ada motif terkait dengan pelecehan seksual. Saya yakin ini ada buktinya, dia punya bukti tentang ini," kata Jamin Ginting dilansir dari tayangan Kontroversi di Youtube metrotvnews, Senin (7/11/2022).

Namun bukti tersebut, lanjut dia, harus dilihat lagi keakuratannya.

"Tetapi apakah bukti itu akurat atau tidak akurat terkait dengan pelecehan seksual, itu yang kemungkinan nanti kita lihat," jelasnya.

Namun ia meyakini bahwa pada waktunya nanti, bukti tersebut akan ditunjukan oleh pihak Ferdy Sambo.

"Tapi suatu ketika nanti dia akan menunjukan itu. Salah satu contohnya apa, kemungkinan ini menurut penafsiran saya, ada video yang ada di Magelang terkait dengan adanya kegiatan tersebut," kata dia.

Meski begitu ia tidak mengetahui kegiatan apa yang ada di Magelang pada bukti tersebut.

"Kelihatannya akan arahnya ke sana, karena saya lihat konsistensi terkait dengan itu terus dan tidak bisa dihentikan sama FS. Berarti dia yakin akan ada alat bukti yang dihadirkan nantinya waktu diberikan kesempatan," ungkapnya.

Baca juga: Angkat Jasad Brigadir J yang Berlumuran Darah, Sopir Ambulans Syok Lihat Wajah Yosua Ditutup Masker

Namun hal itu dibantah oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

"Tidak sependapat saya, justru Ferdy Sambo mengatakan istrinya mau diancam dibunuh, lalu dia melapor itu tanggal 8 (TKP) adalah di Duren Tiga, dia buat laporan 338 jo pasal 53 atau percobaan pembunuhan, dan itu sudah SP3," tutur dia.

Lalu Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap laporan Putri Candrawathi di keesokan harinya.

"Kemudian tanggal 9, istrinya melaporkan dia dilecehkan di Duren Tiga, katanya diraba-raba kemudian diancam senjata, itu pun sudah SP3," lanjut dia.

"Artinya tidak ada konsistensi seperti yang disampaikan tadi. Kemudian justru yang sempurna adalah 340, pembunuhan terencana," tambahnya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved