Mau Nonton TV Tanpa Pasang Set Top Box? Ada Dua Cara, Cek di Sini

Rupanya Anda masih tetap dapat menikmati jaringan digital tanpa STB. Setidaknya ada 2 cara untuk menikmati siaran TV digital meski tanpa Set Top Box.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Dok. Kemenkominfo
TV analog memerlukan DVB T2 untuk menangkap sinyal digital. Maka diperlukan STB jenis DVB T2 agar TV analog bisa terhubung dengan siaran digital. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sejak pemerintah menghentikan siaran TV analog, masyarakat perlu menggunakan perangkat yang bisa menangkap sinyal dari siaran digital supaya masih bisa menonton TV.

Bagi yang TV-nya belum mendukung sinyal siaran digital, bisa pasang perangkat Set Top Box atau STB yang disambungkan ke TV.

Berbeda jika sudah punya Smart TV, maka tidak perlu memasang STB, sebab kebanyakan Smart TV telah dibekali secara langsung (built in) dengan fitur DVB T2.

Fitur DVB T2 adalah penangkap atau receiver sinyal digital.

Oleh karena itu, TV analog memerlukan DVB T2 untuk menangkap sinyal digital.

Maka diperlukan STB jenis DVB T2 agar TV analog bisa terhubung dengan siaran digital.

Lalu apakah bisa menonton siaran TV Digital tanpa Set Top Box?

Rupanya Anda masih tetap dapat menikmati jaringan digital tanpa STB.

Setidaknya ada 2 cara untuk menikmati siaran TV Digital meski tanpa Set Top Box.

1. Cek perangkat TV

Sebelumnya, cek dulu perangkat TV Anda apakah ada opsi DTV.

Jika ada, berarti TV Anda sudah bisa menerima siaran digital tanpa STB.

Anda bisa mengeceknya secara langsung dengan cara melihat stiker yang ada di belakang TV atau label pada kardus televisi Anda.

Jika Anda menemukan sederet tulisan atau stiker bertuliskan ATSC, DTV, Digital Ready, HD Ready, HDTV, Digital Tuner, Digital Tuner built-in, Integrated Digital Tuner, atau Digital Receiver, artinya televisi Anda dapat menerima siaran digital tanpa STB.

Baca juga: Mudah! Begini Cara Pasang STB ke TV analog Berbagai Merek, Pastikan Perangkat Lengkap

Cara cek kedua adalah melalui website https://siarandigital.kominfo.go.id/.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved