Viral di Medsos

Terkuak Video Wanita Kebaya Merah Dijual Rp 750 Ribu di Telegram, Polisi Temukan 92 Part Adegan Syur

Tarif pembuatan video syur wanita berkebaya merah ternyata Rp 750 ribu. Dua pemeran video asusila tersebut adalah sepasang kekasih

Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
kolase Youtube
Tarif pembuatan video syur wanita berkebaya merah ternyata Rp 750 ribu. Dua pemeran video asusila tersebut adalah sepasang kekasih yang aktif memproduksi video tak senonoh dan menjualnya di Twitter dan Telegram 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sederet fakta baru terkait kasus video syur wanita kebaya merah dikemukakan penyidik dari Polda Jatim.

Untuk diketahui, kedua pemeran video syur wanita kebaya merah telah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Mereka adalah ACS, pemeran pria dan AH, pemeran wanita yang ikonik dengan kebaya merah.

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, ACS dan AH tertunduk lesu saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).

Dalam konpres tersebut, Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengurai temuan baru dari kasus video syur tersebut.

Diungkap pihak kepolisian, video wanita kebaya merah tersebut dibuat delapan bulan lalu.

"Pembuatan video tersebut adalah 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 Wib. Sesuai invoice pada salah satu hotel saat pembuatan video tersebut. Di kamar no 1710 lantai 17," ungkap Farman dilansir TribunnewsBogor.com dari live streaming Tribun Jatim di Facebook.

Berhasil menangkap kedua pemeran video syur tersebut, penyidik berhasil mengetahui profesi asli ACS dan AH.

ACS yang merupakan warga Surabaya sehari-hari bekerja sebagai freelance dan pekerja wedding organizer (WO).

Sementara AH yang merupakan warga Malang adalah seorang model.

Penangkapan para tersangka itu juga dibarengi dengan barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: Alasan Wanita di Video Syur Pakai Kebaya Merah karena Fantasi, Profesi Sang Pria Ternyata Pengusaha

Penyidik berhasil menyita laptop warna hitam, hardisk, hardisk eksternal, 2 handphone Realme, invoice kamar dari tersangka.

Tarif dan Modus

Terkait video asusila tersebut, para tersangka mengaku bahwa video wanita kebaya merah tersebut hanya salah satu dari 'karya' yang mereka hasilkan.

Sehari-hari, para tersangka memproduksi dan menjual video syur di media sosial Twitter dan Telegram.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved