Cara Dapat STB Gratis dari Pemerintah, Ajukan Secara Online di Sini, Siapkan NIK
Bagi yang belum mampu membeli STB, jangan khawatir tak bisa menonton TV lagi. Sebab pemerintah bagikan Set Top Box gratis untuk rumah tangga miskin.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Setelah pemerintah mematikan siaran TV analog, masyarakat pun memburu Set Top Box (STB) untuk mendapatkan sinyal digital.
Harga STB yang ditawarkan penjual bervariasi, mulai dari Rp 100 ribuan hingga Rp 400 ribu.
Sayangnya, ada sejumlah masyarakat yang belum mampu membeli STB.
Padahal, bagi yang masih menggunakan TV analog atau TV tabung, sinyal TV Digital hanya bisa ditangkap melalui perangkat STB.
Jika tidak memiliki STB, otomatis tidak bisa menikmati siaran TV Digital, dan hanya menampilkan gambar "semut" saja.
Bagi yang belum mampu membeli STB, jangan khawatir tak bisa menonton TV lagi.
Sebab pemerintah terus berupaya mendistribusikan STB gratis kepada masyarakat tidak mampu.
Sasaran bantuan STB gratis ini adalah golongan kelompok rumah tangga miskin ekstrem yang nama dan alamatnya tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Syarat lainnya, penerima bantuan ini juga berada di lokasi yang terdampak suntik mati TV analog, memiliki identitas diri, dan mempunyai pesawat televisi analog.
Jika kamu termasuk dari penerima Set Top Box seperti kriteria di atas dan belum mendapatkan bantuan, diharuskan segera lapor ke posko STB Kominfo.
Dikutip dari akun instagram resmi @indonesiabaik.id, Kominfo telah membuka posko informasi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Rumah Tangga Miskin (RTM) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
Adapun posko respon cepat penanganan bantuan STB di wilayah Jabodetabek, yakni Jakarta di The Akmani Hotel, Depok di Hotel Bumi Wiyata, kota/kabupaten Bekasi Hotel Amaroossa Grande.
Kemudian Tangerang kota/kabupaten Hotel Novotel, Tangerang Selatan di Grand Zuri BSD City, kota/kabupaten Bogor di Hotel Salak The Heritage.
RTM yang mendapatkan STB ialah yang telah mendaftar di dalam desil-1 dalam data percepatan penasaran penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).
Baca juga: Mudah! Begini Cara Pasang STB ke TV Analog Berbagai Merek, Pastikan Perangkat Lengkap
Selain lapor ke posko, Anda juga bisa melakukan pengajuan bantuan STB gratis ke Kominfo.