Sembilan Pelajar di Cileungsi Diamankan Polisi Karena Mau Tawuran, Orang Tua Jadi Repot
Sebanyak sembilan pelajar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diamankan anggota Polsek Cileungsi karena kedapatan hendak melakukan tawuran
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Sebanyak sembilan pelajar di wilayah Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diamankan anggota Polsek Cileungsi karena kedapatan hendak melakukan tawuran.
Setelah diamankan Polisi, pada Sabtu (12/11/2022) orang tua para pelajar tersebut turut dipanggil ke Mako Polsek Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Andry Fran Ferdyawan menjelaskan, para pelajar ini diamankan pada Jumat (11/11/2022), kemudian keesokan harinya orang tua mereka dipanggil.
"Sembilan orang pelajar tersebut diamankan ketika akan menggelar aksi tawuran di wilayah Situsari, Kecamatan Cileungsi," kata Kompol Andry Fran Ferdyawan dalam keterangannya.
Dia mengatakan, dalam pengamanan pelajar ini disita senjata tajam jenis celurit dari tangan mereka.
Dalam pemanggilan orang tua atau wali masing-masing ini, para pelajar tersebut kemudian dikembalikan ke keluarganya atau dipulangkan.
"Kita serahkan anak-anak ini setelah selesai menjalani BAP kepada orang tuanya untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Kompol Andry Fran Ferdyawan.
Kapolsek mengaku akan melakukan proses hukum jika para pelajar ini kembali mengulangi perbuatannya.
"Ke depan bila para pelajar ini kembali melakukan hal serupa, kami pun akan memproses para pelajar tersebut dengan aturan yang diberlakukan," ungkapnya.