Viral di Medsos
Bikin Video Syur Hubungan Bertiga Bareng Kebaya Merah, Mahasiswi Asal Bali Ini Dapat Honor Rp 3 Juta
Seorang mahasiswi kelahiran Denpasar, Bali ditetapkan sebagai tersangka video syur Kebaya Merah. Ia mendapat honor Rp 3 juta dari penjualan video.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
CZ menerima uang itu dari AH, karenansi pemeran wanita berkebaya merah itulah yang bertindak menjualkan video dewasa karya produksi mereka.
Video yang telah mereka produksi itu kemudian dijual melalui postingan di Twitter.
Ia juga menawarkan pembuatan video dewasa dengan tema, kostum dan adegan yang dapat dipesan sesuai permintaan, dengan kisaran harga ratusan ribu, hingga jutaan rupiah.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp3 juta, dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," katanya.
Dalam memperjual belikan videonya, AH memperoleh pesanan dari seseorang melalui direct message (DM) akun Twitter yang dikelolanya bernama @ainturslvt dan @meamora.
Baca juga: Pernah Berobat ke Rumah Sakit Jiwa, Icha Si Wanita Kebaya Merah Ternyata Punya Kepribadian Ganda
Melalui cuitan di halaman kedua akun tersebut, mereka menawarkan harga sebuah pemesanan video dewasa secara bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Bagi calon pembeli yang berminat dengan jasa layanan dokumentasi video dewasa yang dibuat keduanya, dengan penawaran harga yang telah disodorkan kedua tersangka.
Maka, si pembeli yang telah sepakat dengan nilai harga yang ditawarkan atas pesanan kostum berserta adegan dewasa yang diinginkannya.
Si pembeli akan diberikan sebuah link akun media percakapan (Chatting) Telegram, lengkap dengan password untuk mengakses video dewasa pesanannya.
"Si AH jualnya lewat Twitter lalu pakai Telegram, ada password agar bisa masuk," pungkasnya.
Sekedar diketahui, AH, si pemeran wanita berkebaya merah, bersama ACS teman prianya dalam video viral tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya, terpaksa menelan batunya, karena terbukti memproduksi konten informasi berupa video dan foto dewasa. Lalu memperjualbelikannya.
Hasil temuan penyidik dari penyitaan dan analisis Laboratorium Forensik terhadap barang bukti.
Mulai dari laptop MSI wama hitam, sebuah hardisk merek WD warna hitam, sebuah hardisk eksternal merek Toshiba warna hitam, sebuah handphone merek Realme C11, dan sebuah handphone merek Realme C33.
Didapati, pasangan tersebut telah memproduksi 92 video dan 100 foto dewasa. Dan beberapa diantaranya, bukan hanya diperankan oleh keduanya. Karena didapati sebuah judul video dewasa bertajuk; 1 lawan 3.
Baca juga: Rekam Jejak Icha Ceeby Si Wanita Kebaya Merah Terkuak, Model yang Pernah Dirawat di Rumah Sakit Jiwa