Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Didominasi Mahasiswa IPB, Polisi Sebut Korban Pinjol di Bogor Capai 311 Orang, Kerugian Rp 2,1 M

AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa korban penipuan melibatkan pinjaman online serta mahasiswa IPB turut menjadi korban mencapai 311 orang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat ditemui wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/11/2022). Polisi menyebutkan, jumlah korban penipuan yang dialami mahasiswi IPB mencapai 311 orang. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan mengatakan bahwa korban penipuan melibatkan pinjaman online (pinjol) serta mahasiswa IPB turut menjadi korban mencapai 311 orang.

"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," kata AKBP Ferdy Irawan kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Ferdy menjelaskan rinci, sampai dengan hari ini Polresta Bogor Kota telah menerima 2 laporan Polisi dari mahasiswa IPB University terkait kasus ini.

Kemudian laporan dalam bentuk pengaduan ada 29 laporan pengaduan.

Sementara terlapor atas kasus ini, kata dia, diketahui atas nama inisial SAN yang merupakan non mahasiswa.

Baca juga: Pengakuan Mahasiswa IPB Tertipu Pinjol, Berawal dari Project Ditawari Kakak Tingkat

"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 Miliar dari 311 orang korban ini," AKBP Ferdy Irawan.

Ferdy menjelaskan bahwa dalam kasus ini sebenarnya adalah terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Terlapor menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

"Tetapi syarat yang disampaikan terlapor ini bahwa pelapor atau para korban ini harus mengajukan pinjaman online," katanya.

Hasil pinjaman tersebut diserahkan kepada terlapor atau yang berinisial SAN ini namun janji bagi hasil 10 persen tak kunjung dibayarkan.

Untuk terlapor, kata dia, untuk sementara ini masih diselidiki keberadaannya.

"(Penangkapan) Belum, karena ini baru terima laporannya di bulan Oktober akhir dan sampai sekarang masih muncul satu demi satu pengaduannya," ungkapnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved