Kabar Artis

Sedih,Tangis Arkana Pecah Lihat Nikita Mirzani, Manajer Sebut Nyai Bukan Dipenjara Tapi Lagi Syuting

Tangis Arkana pecah saat jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang. Manajer Nikita Mirzani bercerita ke anak-anak nyai bahwa ibu mereka sedang syuting

Penulis: khairunnisa | Editor: Soewidia Henaldi
kolase Instagram dan Youtube
Tangis Arkana pecah saat jenguk Nikita Mirzani di Rutan Serang. Terungkap manajer Nikita Mirzani bercerita ke anak-anak nyai bahwa ibu mereka sedang syuting horor sehingga tak bisa pulang ke rumah 

Dalam sidang yang beragendakan pembacaan dakwaan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut perbuatan Nikita Mirzani dalam postingannya telah merugikan Dito Mahendra sebesar Rp 17,5 juta.

Menanggapi hal itu, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani merasa aneh dengan angka kerugiaan yang disebutkan dalam dakwaan.

Bahkan Fahmi sempat mempertanyakan, apakah kerugian yang disebutkan memang benar adanya, atau terjadi kesalahan dalam pengetikan.

Nikita Mirzani dijemput paksa polisi, ini sosok pelapornya, bernama Mahendra Dito
Nikita Mirzani dijemput paksa polisi, ini sosok pelapornya, bernama Mahendra Dito (kolase TribunBogor dari Instagram nikitamirzani_172)

"Yang paling takjub adalah kerugian Rp 17,5 juta yang sempat kami pertanyakan. Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (14/11/2022).

Fahmi Bachmid juga menilai ada keanehan, kerugian hanya Rp 17,5 juta tapi bisa membuat kehebohan sehingga harus menyebabkan Nikita berurusan dengan hukum.

"Tanya sama jaksa bagaimana bisa menghitung kerugian Rp 17,5 juta. Saya tadi tanya ini Rp 17,5 juta apa Rp 17 miliar," terang Fahmi Bachmid.

Sementara dakwaan lainnya, menurut Fahmi, sudah benar sesuai apa yang dikatakan JPU.

"Yang lain-lain sudah jelas, bahwa Nikita tidak ada niatan dan itu sudah diuraikan," ujar Fahmi.

"Jadi jaksa secara gentle membenarkan bahwa Niki hanya posting, Niki hanya mengimbau. Itu jelas di dakwaannya," sambungnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved