Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol

Pengakuan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Harus Bayar Tagihan Rp 14 Juta: Diteror Debt Collector

Inilah modus yang dialami ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online, tergiur bisnis menguntungkan.

Editor: Vivi Febrianti
IPB University
Inilah modus yang dialami ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online, tergiur bisnis menguntungkan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Inilah modus yang dialami ratusan mahasiswa IPB terjerat pinjaman online, tergiur bisnis menguntungkan.

Diberitakan sebelumnya, ratusan mahasiswa IPB dilaporkan terjerat pinjol.

Kasus bermula saat para korban mendapatkan tawaran bisnis dari kakak kelas.

Hingga kini, sudah ada 116 mahasiswa IPB yang terdata jadi korban pinjol.

Sementara total kerugian mencapai miliaran rupiah.

Penjelasan polisi

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan membenarkan sudah menerima laporan dalam kasus ini.

Ia menguraikan, laporan pertama masuk pada Oktober 2022 lalu.

Hingga sekarang korban terus bermunculan hingga mencapai ratusan orang.

"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, ini jumlah korban yang sudah berhasil didata adalah sebanyak 311 orang," ucap Ferdy.

Ferdy menyebut, laporan korban juga berasal dari masyarakat umum, namun mayoritas bertatus mahasiswa IPB.

"Total uang dari para korban yang tertipu kurang lebih sebesar Rp 2,1 miliar dari 311 orang korban ini," tambah dia, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Rabu (16/11/2022).

Terkahir Ferdy menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Belum ada seorang terduga pelaku yang diamankan dari kasus ini.

Keterangan korban

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved