6 Pelajar yang Tendang Nenek-nenek Akan Dipidana, Mahfud MD: Harus Ada Tindakan Tegas Secara Hukum
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyebut tindakan yang dilakukan enam orang pelajar itu merupakan
Satu Siswa Lulusan Sekolah Agama
Polres Tapsel mengamankan enam orang remaja, mereka antara lain IH, ZA, VH, AR, RM dan ASH yang merupakan pelajar Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Adapun ASH merupakan lulusan di salah satu sekolah keagamaan di Tapanuli Selatan.
Dikutip dari Instagram @etalasebintaro, dalam rekaman video yang beredar, IH diduga kuat menjadi sosok yang menendang nenek tersebut.
Sementara pelaku perekam video tersebut adalah ZA.
Atas kejadian ini, polisi mengamankan dua unit handphone milik ZA dan IH dan sebuah sepeda motor.
“Untuk barang bukti yang kami amankan antara lain, dua unit handphone milik ZA dan IH serta satu unit sepeda motor nomor polisi T 3350 BK milik RM,” kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dikutip dari Instagram @polres_padangsidimpuan.
Saat ini, lanjut Imam, pihaknya tengah mencari keberadaan korban dan keluarganya.
Sementara, para petugas masih memeriksa saksi-saksi lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Baca juga: Pengakuan Geng Pelajar Viral Hajar dan Tendang Nenek di Jalanan : Iseng-iseng Sambil Bolos Sekolah
Kejadian Berulang, Motif Iseng
Kapolres Imam juga menjelaskan aksi ini bukan kali pertama yang dilakukan para pelaku.
Sebelum kejadin ini, sekira bulan September 2022 silam para pelajar ini juga pernah melakukan penganiayan terhadap korban.
"Jadi sebelumnya bulan September, ada video yang sempat viral juga tapi viralnya bersamaan kemarin."
"Mereka memukul ibu itu dengan sebatang kayu. Pelakunya sama dan korbannya juga sama," kata Imam kepada Tribun-Medan.com, Minggu (20/11/2022).
Ia juga membeberkan, motif keenam pelaku yang tega menganiaya nenek itu.