6 Pelajar yang Tendang Nenek-nenek Akan Dipidana, Mahfud MD: Harus Ada Tindakan Tegas Secara Hukum
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menyebut tindakan yang dilakukan enam orang pelajar itu merupakan
Editor:
Reynaldi Andrian Pamungkas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). Mahfud MD minta tindak tegas untuk kasus pelajar yang tendang nenek-nenek di Tapanuli
Para pelaku mengaku melakukan hal ini atas dasar iseng.
"Dari hasil pemeriksaan sementara iseng. Sambil bolos sekolah di hari Sabtu itu, mereka iseng berhentilah mau beri rokok sama korban, lalu satu orang pelaku terlalu over sehingga menendang korban," jelas Imam.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Soroti 6 Pelajar Tapanuli Selatan Tendang Nenek: Itu Perilaku Biadab, Bisa Dihukum Pidana
Berita Terkait