Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol
Awal Mula dari 10 Korban Jadi 317, Janji Manis Tersangka SAN Berbuah Pahit, Begini Awalnya
Pelaku menawarkan kerja sama usaha online dengan iming-iming keuntungan 10 - 15 persen namun korbannya harus mengajukan pinjaman online. Penipuan ini
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Perempuan bernama Siti Aisyah Nasution alias SAN (29) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan kepada sebanyak 317 korban di Bogor yang mana 116 korban diantaranya adalah mahasiswa IPB University dengan total kerugian Rp 2,3 Miliar.
Sejauhh ini, dalam pengembangan kasus penipuan kerja sama usaha yang membuat korbannya terjerat utang pinjaman online (pinjol) ini jumlah pelaku masih satu orang.
"Masih (SAN) (belum ada penambahan pelaku lain)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (20/11/2022).
Dari hasil pengembangan Polisi sementara ini, SAN beraksi seorang diri dalam melakukan penipuannya.
Pelaku menawarkan kerja sama usaha online dengan iming-iming keuntungan 10 - 15 persen namun korbannya harus mengajukan pinjaman online.
Selain itu, Tersangka SAN juga menyatakan akan membayar tagihan-tagihan pinjol sehingga para calon korbannya tak khawatir dan tergiur.
Awalnya bahkan Tersangka SAN ini hanya memiliki sekitar 10 orang korban dari Februari 2022.
Awalnya pelaku mampu membayar keuntungan dan cicilan utang pinjol sesuai yang dia janjikan.
"Dapat korban pertama 10 orang. Itu kan dia masih mampu, bayar karena masih ada korban korban selanjutnya. Dia dapat lagi dari korban selanjutnya, masih dia bayar si tagihan dari korban-korban yang diawal," kata Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Hal itu berlangsung seterusnya beserta bunganya bahkan termasuk untuk yang diawal-awal, keuntungannya masih bisa diberikan tersangka kepada korban.
Namun setelah beberapa waktu kemudian korbannya semakin banyak, janji manis pelaku kepada para korban selanjutnya berbuah pahit.
Baca juga: Perdalam Kasus Ratusan Mahasiswa IPB University Tertipu Pinjol, Polisi Segera Jadikan SAN Tersangka
Semakin lama, semakin banyak tagihan untuk angsuran pinjaman online beserta bunganya.
"Mulailah dia tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online ini. Sehingga mengakibatkan si pinjaman online menghubungi debitur yang namanya atas nama para mahasiswa ini. Akhirnya karena tagihan itu, para korban mulai bertanya-tanya. Loh kok enggak dibayar, ada yang menagih, mulailah meledak kasus ini," ungkapnya.(*)