Polisi Tembak Polisi

Sebut Bharada E Hanya Tembak 3 Kali, Ronny Talapessy : Ferdy Sambo yang Menembak Kepala Brigadir J

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Editor: Vivi Febrianti
Instagram @ronnytalapessy
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 

Dimana penyidik Polres Jakarta Selatanb melihat Bharada E dalam kondisi panik dan gugup saat ditanyai penyidik.

"Waktu di TKP, saksi Polres Jaksel lihat klien saya panik dan gugup. Sehingga saksi ditegur FS agar jangan keras-keras menanyakan Richard karena baru saja selamatkan keluarganya," kata Ronny.

Semua keterangan itu katanya membuktikan bahwa kondisi psikologis Bharada E saat itu dalam keadaan tertekan dan menembak di bawah perintah Ferdy Sambo.

"Klien kami adalah pangkat terendah, dan FS adalah jenderal bintang dua. Jadi relasi kuasa di sini sangat kuat sekali," katanya.

Terkait janji bahwa Bharada E akan membela Brigadir J, kata Ronny salah satunya sudah dilakukan dengan membantah keterangan Susi ART Ferdy Sambo, bahwa Brigadir J hendak membopong sendirian Putri Candrawathi di tanggal 4 Juli.

"Sebab ternyata Brigadir J mengajak Bharada E dan tidak ada bopong membopong. Belum lagi setelah itu mereka pergi sama-sama ke mal dan tidak ada masalah," katanya.

Sebelumnya Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah mengatakan hasil autopsi ulang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami 5 luka tembakan.

"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta.

Dia menjelaskan ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi Brigadir Yosua.

Ini berarti satu peluru bersarang di tubuh Brigadir J.

"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.

Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Jambi.

Langkah itu dilakukan karena pihak keluarga menilai ada banyak kejanggalan terkait kematian korban.

Dari 5 luka tembakan yang dialami Brigadir J, dokter forensik mengungkap ada dua luka yang bersifat fatal hingga menyebabkan tewasnya korban.

"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Usai Tembak Brigadir J, Peluru di Pistol Bharada E Dihitung Tersisa 12, Tiga Ditembakkan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved