Polisi Tembak Polisi

2 Alasan Jaksa Erna Tak Lagi Tangani Kasus Putri Candrawathi, Suara Lantangnya Dinanti Kubu Yosua

Jaksa Erna Normawati tak lagi menangani kasus Putri Candrawathi. Sebelumnya, Jaksa Erna disorot lantaran garang dan agresif mencecar kubu Istri Sambo

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
kolase Youtube
Jaksa Erna Normawati tak lagi menangani kasus Putri Candrawathi. Sebelumnya, Jaksa Erna disorot lantaran garang dan agresif mencecar kubu Putri Candrawathi di kasus kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok anggota Jaksa Penuntut Umum (JPU), Erna Normawati kembali jadi sorotan di kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).

Usai banyak diperbincangkan karena garang mencecar kubu Putri Candrawathi di persidangan, Jaksa Erna tak lagi hadir di persidangan yang biasa digelar di PN Jakarta Selatan.

Suara lantang Jaksa Erna pun tak lagi terdengar hingga kursi JPU yang biasa ia duduki digantikan oleh jaksa lain.

Rupanya Kejaksaan Agung telah mengganti Erna dalam menangani perkara Putri Candrawathi.

Terkait hal tersebut, pihak Kejaksaan Agung pun mengurai alasan penggantian Jaksa Erna.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana tak menampik bahwa tugas Jaksa Erna di kasus istri Ferdy Sambo telah digantikan jaksa lain.

Keputusan tersebut telah diambil oleh pimpinan tertinggi Kejaksaan Agung.

Karenanya, Ketut pun meminta agar tidak tampilnya Jaksa Erna di persidangan Putri Candrawathi sebagai sesuatu hal yang negatif.

Sebab, ada dua alasan kuat kenapa Jaksa Erna diganti.

Alasan pertama adalah karena Erna Normawati ditempatkan untuk pekerjaan dan perkara yang jauh lebih penting.

“Iya betul, kalau ada pekerjaan yang lebih penting, tentunya kita rolling,” ucap Ketut Sumedana dilansir pada Jumat (25/11/2022).

Baca juga: Profil Erna Normawati, Jaksa Penuntut Bersuara Lantang yang Garang Tolak Pembelaan Putri Candrawathi

Alasan kedua adalah karena pimpinan dari Kejaksaan lah yang berhak menilai kemampuan jaksa untuk menangani perkara.

Diungkap Ketut Sumedana, penunjukan tim JPU dilakukan berdasarkan kemampuan dan keahlian, bukan tekanan dari orang lain.

“Orang-orang ini yang ditunjuk punya kapasitas kemampuan, keahlian yang berbeda-beda, pimpinan lebih tahu berdasarkan evaluasi,” kata Ketut Sumedana.

Tanggapan Keluarga Yosua

Sementara itu, ketidakhadiran Jaksa Erna di sidang Putri Candrawathi membuat keluarga Brigadir J kecewa.

Pengacara keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyebut bahwa di kasus kliennya, butuh seseorang yang tegas.

Hal itu seolah ditujukkan untuk Jaksa Erna yang dikabarkan diganti secara mendadak.

“Kita butuh ketegasan dari jaksa penuntut umum, khususnya Jaksa yang katanya, informasinya, dikeluarkan. Kalau memang beneran dikeluarkan ya, Ibu ini harus dimasukkan kembali, karena keluarganya (Brigadir J) sangat mengapresiasi bagaimana cara berperkara," ungkap Martin Lukas Simanjuntak dalam tayangan Kompas TV Satu Meja The Forum.

Menurut Martin, seorang jaksa harus mewakili isi hati dari keluarga korban.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Karenanya, kubu Yosua pun merindukan suara lantang dan kegarangan Jaksa Erna di sidang dengan terdakwa Putri Candrawathi.

"Karena jaksa tersebut sangat berempati dan mewakili apa isi hati dari keluarga korban pada saat memeriksa saksi dan juga menjalani persidangan," imbuh Martin.

Baca juga: Uang Ferdy Sambo di Rekening Brigadir J, Kuasa Hukum: Hanya Untuk Keperluan Kebutuhan Rumah Tangga

Sosok Erna Normawati

Suaranya lantang di sidang Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi, Jaksa Erna Normawati nyatanya adalah sosok berprestasi.

Wanita berambut panjang itu rupanya telah lama berkecimpung di bidang hukum dan peradilan.

Ditelusuri TribunnewsBogor.com, Erna Normawati pernah menjabat berbagai jabatan.

Di tahun 2016, Erna Normawati pernah menjadi Kepala Kejari (Kajari) Denpasar.

Lalu, Erna Normawati dipindahtugaskan menjadi Aswas (Asisten Pengawas) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Inilah sosok Erna Normawati, Jaksa Penuntut Umum bersuara lantang yang garang tolak nota pembelaan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J
Inilah sosok Erna Normawati, Jaksa Penuntut Umum bersuara lantang yang garang tolak nota pembelaan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J (kolase Tribun Bali dan Youtube)

Selain itu, Erna Normawati juga pernah menjabat sebagai Kepala Satgas Sumber Daya Alam-Lintas Negara.

Hingga kini Erna Normawati menjabat sebagai salah satu Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).

Dipercaya memegang jabatan penting, Jaksa Erna juga dikenal sebagai salah satu Jaksa yang menangani kasus korupsi pembangunan senderan Tukad Mati di Badung, Bali.

Kala menangani kasus tersebut di tahun 2017, Erna Normawati Widodo Putri masih menjabat sebagai Kajari Denpasar.

Selain banyak mengemban amanah di bidang hukum dan peradilan, Erna Normawati juga aktif di bidang sosial.

Di tahun 2013, Erna Normawati pernah menjadi Ketua Panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI).

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved