Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Bisa Dipidana karena Simpan Uang Pribadi di Para Ajudan

Soal Ferdy Sambo yang menggunakan rekening ajudannya untuk menyimpan uang pribadi mencapai ratusan juta rupiah jadi masalah.

Editor: Vivi Febrianti
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Soal Ferdy Sambo yang menggunakan rekening ajudannya untuk menyimpan uang pribadi mencapai ratusan juta rupiah jadi masalah. 

"Itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan, wah itu banyak itu,” kata Asep dilansir Kompas.com, Kamis (24/11/2022).

Ferdy Sambo Buka Suara Soal pemindahan atau transfer uang Rp 200 juta

Ferdy Sambo akhirnya buka suara terkait adanya pemindahan atau transfer uang senilai Rp 200 juta dari rekening atas nama Brigadir J ke rekening Bripka Ricky Rizal.

Ferdy Sambo menegaskan bahwa uang yang ada di rekening atas nama Brigadir J dan Bripka RR bukan uang mereka, melainkan uang miliknya sendiri.

Pernyataan tersebut diungkap mantan Kadiv Propam Polri itu saat menanggapi keterangan saksi Anita Amalia yang merupakan pegawai BNI dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/11/2022).

Lebih lanjut Ferdy Sambo menyebut jika uang yang ada di rekening Brigadir J dan Bripka RR tersebut biasanya digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Uang itu juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional dari keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Untuk membuktikannya Ferdy Sambo pun memperlihatkan buku kas dari rekening tersebut di persidangan.

"Untuk Saksi Anita dari BNI, saya perlu jelaskan bahwa rekening Ricky dan Yosua ini bukan uang mereka."

"Tapi uang saya untuk kebutuhan keluarga dan untuk keperluan operasional keluarga saya. Dan buku kasnya tadi sudah diperlihatkan," kata Ferdy Sambo, Selasa (22/11/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Simpan Uang Pribadi di Rekening Ajudan, Ferdy Sambo Bisa Dipidana ?

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved