Selesai Sidang, Ferdy Sambo Akan Beri Keterangan Soal Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim

Ferdy Sambo berjanji akan memberikan keterangan soal tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota / YULIANTO
Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Ia berjanji akan memberikan keterangan soal tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, usai menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Ismail Bolong lantas menyebut, ada perwira tinggi Polri yang menekannya untuk membuat video terkait pengakuan pemberian uang terhadap Komjen Agus Andrianto.

"Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni," ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Terkait kasus ini, Komjen Agus Andrianto telah membantahnya. Dalam keterangan tertulisnya, Agus Andrianto menyindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang disebut menutup-nutupi kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yosua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus Andrianto pada 25 November 2022.

Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved