Selesai Sidang, Ferdy Sambo Akan Beri Keterangan Soal Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim

Ferdy Sambo berjanji akan memberikan keterangan soal tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Editor: Vivi Febrianti
Warta Kota / YULIANTO
Ferdy Sambo di sidang pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). Ia berjanji akan memberikan keterangan soal tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, usai menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo berjanji akan memberikan keterangan soal tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, usai menjalani persidangan pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Selesai sidang ya, selesai saya sidang,” janji Ferdy Sambo saat ditemui di pintu masuk terdakwa di ruang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur yang mengungkapkan adanya kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang melibatkan jenderal bintang tiga.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan membenarkan soal adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal yang diduga melibatkan Kabareskrim.

Ferdy Sambo membenarkan bahwa surat laporan hasil penyelidikan yang ditandatangani pada 7 April 2022 terkait tambang ilegal tersebut ada. "Kan ada itu suratnya," ujar Sambo kepada awak media di PN Jakarta Selatan pada 22 November 2022.

Baca juga: Kaget Diminta Bawa Senjata Panjang ke Rumah Ferdy Sambo, Susanto: Apa Ada Teroris?

Sementara itu, Hendra Kurniawan membenarkan ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dari data yang diperoleh dari LHP yang ditandatangani mantan Kepala Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo pada 7 April 2022. “(Keterlibatan Kabareskrim) ya kan sesuai faktanya begitu,” ujar Hendra saat ditemui menjelang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan mulai mendalami kebenaran soal dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) dengan memeriksa Ismail Bolong.

“Tentunya kita kan mulai dari Ismail bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” kata Listyo Sigit saat ditemui di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, pada 26 November 2022.

Menurut Listyo Sigit, saat ini jajaran di Polda Kaltim dan Mabes Polri juga sedang mencari Ismail Bolong. Sebab, kasus tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipdter) Bareskrim Polri.

“Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada, panggilan ada juga,” ujar Listyo Sigit. 

Diketahui, semua berawal dari pengakuan Ismail Bolong dalam keterangan video. Ismail Bolong mengaku bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin.

Ia juga mengaku menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Menurut Ismail, kegiatan ilegal itu disebut berada di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim yang masuk wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai November 2021.

Akan tetapi, Ismail Bolong kemudian menarik pengakuannya dengan membuat video klarifikasi bahwa dirinya tidak pernah memberikan uang apa pun ke Kabareskrim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved