UMK Bogor 2023

Diumumkan Minggu Ini, UMK Kota Bogor 2023 Diusulkan Naik Rp 300 Ribu

UMK Bogor 2023 dipastikan mengalami kenaikan. Pemerintah merekomendasikan kenaikan upah minimum sebesar Rp 300 ribu atau berada di angka 7,14 persen.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
SHUTTERSTOCK via kompas.com
Wali Kota Bogor Bima Arya telah menandatangani kenaikan UMK Bogor 2023. Pemerintah merekomendasikan kenaikan upah minimum sebesar Rp 300 ribu atau berada di angka 7,14 persen. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menetapkan upah minimum kabupaten/kota diumumkan paling lambat 7 Desember, termasuk UMK Bogor 2023.

Sebelumnya, pengumuman UMK Bogor 2023 dijadwalkan tanggal 26 November 2022.

Namun, lantaran ada penyesuaian formula UMP, maka batas akhir pengumuman UMK Bogor 2023 juga akan diperpanjang.

Upah minimum kota atau kabupaten (UMK) yang sedianya diumumkan paling lambat 26 November 2022, diundur menjadi maksimal 7 Desember 2022.

Dengan begitu, UMP dan UMK yang baru dapat mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2023.

Sebelumnya, UMP Jabar 2023 telah diumumkan lebih dulu pada 28 November 2022 lalu.

Pemerintah resmi menaikan UMP Jabar 2023 sebesar Rp 7,88 persen.

Dengan demikian, UMP Jawa Barat menjadi Rp1.986.670 per Januari 2023.

Keputusan ini tercantum dalam surat keputusan nomer 561/kep/752/Kesra tentang upah minimum provinsi Jawa Barat tahun 2023.

Lantas, berapa kira-kira UMK Bogor 2023?

UMK Bogor 2023 dipastikan mengalami kenaikan.

Hal ini lantaran adanya dampak inflasi sehingga mengharuskan upah minimum tahun 2023 dinaikkan.

Oleh karena itu, pemerintah tak lagi menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan karena belum memasukkan komponen dampak kenaikan inflasi.

Saat ini formula yang digunakan yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023, yang ditandatangani pada 16 November 2022.

Baca juga: UMK Kota Bogor Direkomendasikan Naik 7,14 Persen, Begini Sikap Pengusaha dan Buruh

Wali Kota Bogor Bima Arya telah menandatangani kenaikan UMR Kota Bogor 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved