Tak Menyesal Usai Racuni Ayah, Ibu dan Kakak, Dhio Kini Hidup Sebatang Kara Ditinggal Keluarga Besar
Tak ada raut penyesalan di wajah Dhio usai racuni ayah, ibu, dan kakaknya. Keluarga besar memutuskan untuk meninggalkan Dhio dan enggan maafkan
Penulis: khairunnisa | Editor: Damanhuri
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Hati keluarga besar Abbas Ashar (58) dan Heri Riyani (54) pilu usai mengetahui perbuatan Dhio Daffa (22).
Akibat kekejian Dhio yang meracuni ayah dan ibunya, Abbas dan Riyani, nyawa satu keluarga itu pun melayang.
Tak cuma orangtua, Dhio juga meracuni kakak satu-satunya, Dhea Chairunnisa (25) hingga meninggal dunia.
Jasad satu keluarga itu ditemukan terbujur kaku di Jalan Sudiro, Gang Durian, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11/2022).
Mengakui perbuatannya meracuni keluarga, Dhio ditangkap Polresta Magelang hingga ditetapkan jadi tersangka.
Atas kejadian tersebut, keluarga besar Abbas dan Riyani murka terhadap Dhio.
Agus Kustiardo kakak kandung mendiang Heri Riyani bahkan mengaku enggan memberikan pembelaan kepada tersangka yang merupakan keponakannya.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.com, Agus bahkan berharap Dhio dihukum setimpal.
Jadi yatim piatu sepeninggalan orangtuanya, Dhio resmi ditinggalkan keluarga besarnya.
Paman hingga kerabat almarhum Abbas sekeluarga ogah memaafkan Dhio.
Terlebih saat melihat tak ada raut penyesalan di wajah Dhio usai membunuh orangtua dan kakaknya.
Baca juga: 2 Fakta Baru Kasus Pemuda Racuni Ayah, Ibu dan Kakak, Dhio Ungkap Asal Usul Uang untuk Beli Sianida
Padahal keluarga Abbas dan Riyani masih lemas atas tragedi pembunuhan tersebut.
"Tersangka itu benar-benar pandai bermain karakter, sampai saya tidak menyangka ada rencana ini. Memang saat peristiwa itu terjadi tersangka tidak ada mimik rasa berduka. Padahal, saya yang baru ditelpon saja langsung lemas sampai sekarang, kalau diingat-ingat kejadian itu lagi," kata Agus dikutip pada Selasa (6/12/2022).
Murka dan kesal pada Dhio, keluarga tak akan melakukan pembelaan terhadap sang tersangka.
"Kami sepakat menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib, sudah kami relakan. Pastinya tersangka harus dihukum setimpal dengan apa yang dilakukannya. Dari kami dua pihak keluarga tidak ada pembelaan untuk tersangka. Harus menjalani hukuman, orang melanggar hukum mau seenaknya tidak bisa," ungkap Agus.