Polisi Tembak Polisi

4 Kesaksian Ferdy Sambo Ini Dinilai Tak Masuk Akal, Majelis Hakim Tegas: Saya Tidak Butuh Pengakuan

Kepada Sambo, hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso mengurai empat hal tak masuk akal yang dijelaskan Ferdy Sambo.

Penulis: khairunnisa | Editor: Vivi Febrianti
Youtube channel Kompas tv
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyebut kesaksian Ferdy Sambo tak masuk akal soal kematian Brigadir J 

"Pertama, istri saudara mengatakan 'saya sakit', nyatanya saat swab, di CCTV yang ada di rumah saudara itu tidak menunjukkan bahwa dirinya sakit. Kalau toh pun sakit, dia cukup punya uang untuk ke rumah sakit," pungkas hakim Wahyu.

Kejanggalan kedua adalah soal Ferdy Sambo yang mengaku tak tahu siapa saja yang mendampingi Putri Candrawathi isoman di Duren Tiga.

Ekspresi terdakwa Kuat Maruf, Bharada E dan Ricky Rizal saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Ekspresi terdakwa Kuat Maruf, Bharada E dan Ricky Rizal saat mendengar kesaksian Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). (Kolase Youtube/Kompas TV)

Padahal di momen itu, ada Yosua yang turut serta menemani Putri Candrawathi.

Sementara kala itu Yosua dituding telah memerkosa Putri Candrawathi berdasarkan keterangan Sambo.

"Kedua, saudara mengatakan dia (PC) mau isoman dan saudara tidak tahu siapa saja yang ikut, itu enggak masuk akal. Kenapa ? karena ketika mereka dari Magelang itu ada Kuat, Eliezer, Susi, dan istri saudara, di belakangnya Ricky dan Yosua. Saat isoman, istri saudara didampingi Ricky, Yosua, Kuat dan Richard tanpa Susi. Jadi sangat lucu ketika saudara mengatakan tidak tahu siapa yang diajak (PC untuk isoman)," imbuh hakim Wahyu.

Hal tak masuk akal ketiga yang disorot hakim adalah soal pengakuan Sambo yang tak sengaja lewat rumah dinas Duren Tiga sebelum berangkat main bulutangkis ke Depok.

Diungkap hakim, saksi sebelumnya yakni ajudan Sambo tidak bercerita bahwa mereka lewat rumah dinas karena tidak sengaja.

"Ketiga, saudara mengatakan akan dilakukan nanti malam bertemu Yosua setelah pulang bulutangkis. Saudara tiba-tiba mampir ke Duren Tiga lewat Yosua dan marah, itu enggak mungkin. Kemaren Yogi dan Adzan Romer dan patwal itu tidak mengatakan bahwa kejadiannya seperti itu, sangatlah janggal keterangan saudara dengan fakta yang ada," kata hakim Wahyu.

Selanjutnya, kejanggalan keempat adalah kala Ferdy Sambo menyebut dirinya mengambil pistol dari pinggang Yosua.

Komnas HAM mengurai kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J selain Bharada E dan Ferdy Sambo. Terkait hal tersebut, Bripka RR mengurai ucapan Putri Candrawathi sebelum Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022
Komnas HAM mengurai kemungkinan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J selain Bharada E dan Ferdy Sambo. Terkait hal tersebut, Bripka RR mengurai ucapan Putri Candrawathi sebelum Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 (Kompas.com/Kristianto Purnomo)

Kesaksian Sambo itu terbilang janggal sebab sebelumnya, Bharada E bersaksi bahwa semua senjata Yosua telah disembunyikan atau diambil oleh Ricky Rizal.

"Saya melihat ada senjata Yosua di pinggang, kemudian saya ambil, saya tembakan ke dinding," pungkas Sambo.

Baca juga: Dipercaya Ferdy Sambo, Terungkap Rekam Jejak Kuat Maruf hingga Akrab dengan Putri Candrawathi

Mendengar kejanggalan tersebut, hakim tegas mengultimatum Sambo.

"Saya tidak butuh pengakuan, tapi karena saudara di sini disumpah, tolong ceritakan apa adanya," ujar hakim Wahyu.

"Itulah keterangan yang saya berikan di bawah sumpah. Saya mohon maaf kalau tidak sesuai fakta dan pendapat yang mulia," pungkas Ferdy Sambo.

"Ya saya tidak akan memaksa," imbuh hakim.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved