Polisi Tembak Polisi
Hakim Dinilai Kerap Menyimpulkan, Pihak Ferdy Sambo Mulai Pesimis di Persidangan
Seiring berjalannya waktu, pihak terdakwa Ferdy Sambo mulai pesimis dengan proses persidangan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Persidangan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J terus bergulir.
Sidang itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seiring berjalannya waktu, pihak terdakwa Ferdy Sambo mulai pesimis dengan proses persidangan.
Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis merasa bingung karena Majelis Hakim sebut Putri Candrawathi tidak sakit saat dilihat dari rekaman CCTV di rumah Magelang.
Menurut Arman, Majelis Hakim harusnya tidak bisa menyimpulkan hanya berdasarkan rekaman CCTV saja
“Saya juga bingung memastikan dari CCTV, "Oh orang ini sakit", saya bingung Hakim menyimpulkan seperti itu, apakah dalam pemikiran Hakim itu, harus melihat orang sakit itu pakai kursi roda? Atau dipapah? Saya tidak tahu kalau sudah menyimpulkan seperti itu,” ucapnya, Rabu (7/12/2022).
Arman meminta sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua bisa berjalan dengan transparan dan adil.
Dia menginginkan sidang tersebut terbuka.
“Saya tidak berharap banyak dari persidangan ini, bahwa kita akan buktikan secara adil dan transparan, tapi melihat dua kali persidangan hakim selalu seperti ini, jujur saya tidak berharap banyak. Hakim sudah menyimpulkan kondisi seseorang dari CCTV dan menyatakan tidak sakit, saya juga bingung,” Katanya.
Akan tetapi, Arman menegaskan tidak menuduh hakim salah atau tidak, bahwa tim pengacara Ferdy Sambo itu ingin mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Saya tidak sampaikan hakim salah atau tidak, tapi kalo hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak. Bahwa kita akan berusaha mengungkap fakta yang sebenarnya, tadi saya dengar, saya keluar setelah melihat pak Sambo menjelaskan apa yang dia ketahui apa yang dia perbuat dia Akui,” ucap Arman.
Jika sudah disimpulkan kliennya berbohong, Arman mengatakan tidak perlu ia dan kliennya mengikuti persidangan, lebih baik langsung saja ke agenda putusan.
“Sudah putuskan aja , tidak usah kita panjang-panjang sidang, apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong ‘sudah putusin saja’,” ujarnya.
Permintaan Putri Candrawathi
Setelah mengetahui istrinya Putri Candrawathi mendapat pelecehan seksual melalui sambungan telepon 7 Juli malam, Ferdy Sambo mengaku tidak melaporkannya ke Kapolda Jawa Tengah atau Kapolres Magelang.
Alasannya kata Ferdy Sambo, adalah karena permintaan istrinya Putri Candrawathi dan takut insiden tersebut menjadi perhatian publik sehingga keluarganya menjadi malu.
Sebab kata dia saat itu ia masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri
Cerita pelecehan itu diceritakan Putri Candrawathi kepada Ferdy Sambo melalui sambungan telepon pada 7 Juli 2022 malam.
Sambo yang kala itu berada di Jakarta, sempat menawarkan istrinya di Magelang untuk mendatangkan Kapolres dalam rangka pengamanan.
"Seandainya malam itu, anda menghubungi Kapolres atau Kapolda kira-kira apa tanggapannya?" tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
"Pasti akan atensi," jawab Sambo yang hadir sebagai saksi.
"Pasti atensi melihat posisi saudara saat itu?" tanya hakim.
Baca juga: Kesal Dengan Persidangan Ferdy Sambo, Pengacara Ingin Cepat Tuntas: Saya Tidak Berharap Banyak
"Iya yang mulia," jawab Sambo.
"Tapi saudara tidak melakukan?" cecar hakim.
"Saya tidak melakukan," ucap Sambo.
Hal itu tidak dilakukan Sambo karena Putri meminta suaminya untuk tidak bertindak terlebih dahulu.
Bahkan Putri tak bercerita ke ajudan dan PRT yang ada di Magelang. Pasalnya, Putri masih khawatir akan keselamatannya.
"Saudara saat itu nemempatkan dua ajudan dan satu ART si rumah. Betul ya?" tanya hakim.
"Betul," jawab Sambo.
"Tetapi saudara tidak lakukan apapun?" lanjut hakim.
"Saya diminta oleh istri saya untuk tidak menghubungi mereka," kata Sambo.
Sebelumnya, Sambo mengatakan Putri Candrawathi menghubungi lewat panggilan telepon sambil menangis.
Hal itu terjadi pada 7 Juli 2022 malam, atau sehari sebelum peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Dipercaya Ferdy Sambo, Terungkap Rekam Jejak Kuat Maruf hingga Akrab dengan Putri Candrawathi
Dalam percakapan melalui sambungan telepon itu, Putri yang menangis bercerita bahwa Yosua telah melakukan pelecehan seksual.
Diketahui, Malam itu Putri Candrawathi berada di Magelang, Jawa Tengah. Sedangkan Sambo berada di kantornya di Divisi Propam Polri.
"Saya kembali dari kantor jam 20.00 WIB. Kemudian bersama anak pertama di Saguling. Kurang lebih jam 23.00 WIB saya ditelepon oleh istri saya," kata Sambo saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Eks Kadiv Propam Polri itu mengaku kaget lantaran istrinya berbicara seraya menangis. Kepada Sambo, Putri menyebut bahwa Yosua telah masuk ke kamarnya.
"Saya kaget, istri saya telepon dalam kondisi nangis. Istri saya mengatakan 'Pak Yosua kurang ajar terhadap saya, dia masuk ke kamar.' Saya sampaikan, Loh kurang ajar bagaimna? Kok berani dia," kata Sambo.
"Itu saja yg disampaikan? apa ada yang lain?" tanya hakim.
"Tidak ada yang lain," jawab Sambo.
Dalam percakapan itu, Sambo bahkan hendak menjemput Putri ke Magelang. Selain itu, Sambo juga sempat mendatangkan Kapolres Magelang untuk mengamankan istrinya.
Namun, Putri menolak karena khawatir terjadi hal-hal yang tak diinginkan.
Baca juga: Ekspresi Para Terdakwa Saat Dengar Kesaksian Ferdy Sambo, Kuat Maruf Tidur, Bharada E Geleng Kepala
"Sudah kalau gitu, saya minta Kapolres untuk datang amankan kamu. ' Sudah Pak, saya takut, nanti terjadi apa-apa ada ancaman dari Yosua.' Saya tetap ngotot untuk bisa membantu istri saya, karena saya tahu dalam kondisi menangis tidak pernah seperti itu," jelas Sambo.
"Tidak pernah itu maksudnya?" tanya hakim.
"Tidak pernah menelepon saya dalam kondisi menangis yang mulai," jawab Sambo.
"Apa reaksi saudara ketika istri hubungi saudara?" Lanjut hakim bertanya.
"Saya kaget yang mulia, tidak seperti biasa. Istri saya telepon dalam kondisi menangis dan berbisik seperti itu." Kata Ferdy Sambo.