Polisi Tembak Polisi

Kesal Dengan Persidangan Ferdy Sambo, Pengacara Ingin Cepat Tuntas: Saya Tidak Berharap Banyak

Arman Hanis merasa kecewa dengan sidang lanjutannya yang dilakukan Rabu (7/12/2022) pagi tadi. Bahkan, dengan beberapa kali persidangan lagi dirinya

Editor: Reynaldi Andrian Pamungkas
Youtube channel Kompas tv
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menyebut kesaksian Ferdy Sambo tak masuk akal soal kematian Brigadir J 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Persidangan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membuat Arman Hanis yang juga sebagai kuasa hukumnya merasa kesal.

Arman Hanis merasa kecewa dengan sidang lanjutannya yang dilakukan Rabu (7/12/2022) pagi tadi.

Bahkan, dengan beberapa kali persidangan lagi dirinya sudah tak benyak berharap.

"Saya tidak menyampaikan Hakim salah atau apa, tapi kalau Hakim sudah menyimpulkan seperti itu. Saya tidak berharap banyak bahwa kita akan berusaha mengungkap fakta yang sebenarnya," kata Arman kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).

Menurut Arman dirinya menilai segera diputuskan saja jalannya persidangan tidak perlu diperpanjang.

"Ya sudah, kalau saya nih sudah putusin aja lah nggak usah kita panjang-panjang sidang. Iya udah apalagi Hakim sudah simpulkan kok, klien kami berbohong, tidak mau lagi ungkap fakta yang benar. Sudah putusin aja bersalah atau apa silakan," sambungnya.

Baca juga: 4 Kesaksian Ferdy Sambo Ini Dinilai Tak Masuk Akal, Majelis Hakim Tegas: Saya Tidak Butuh Pengakuan

Arman sebagai Kuasa Hukum Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menolak dikatakan menyerah dalam persidangan.

Menurutnya masih ada Pengadilan Tinggi dan Kasasi.

"Saya nggak bilang saya lempar handuk. Saya akan berjuang bukan saja di persidangan ini. Masih ada Pengadilan Tinggi dan Kasasi dan akan kita buka semuanya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ferdy Sambo: Sudah Putuskan Saja Persidangan, Tidak Perlu Diperpanjang

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved