Modus Pura-pura Sholat, Dua Pemuda di Citeureup Curi Kotak Amal Masjid Agar Bisa Main Game Online
Bahkan, uang yang dicurinya ini bukan hanya satu masjid saja, tetapi ada beberapa tempat. Pemuda tersebut adalah Mahmudin alias Ujang (20) dan Renaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dua pemuda di Kota Cimahi, Jawa Barat nekat curi uang di kotak amal masjid.
Perbuatannya ini dengan dasar ingin bermain game tetapi tidak memiliki uang.
Bahkan, uang yang dicurinya ini bukan hanya satu masjid saja, tetapi ada beberapa tempat.
Pemuda tersebut adalah Mahmudin alias Ujang (20) dan Renaldi Alimi (22).
Mereka melakukan tindakan melanggar hukum itu demi bisa bermain game online.
Atas perbuatannya, keduanya ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri uang dari kotak amal di Masjid Jami Nurul Hikmah, RT 05/RW 14, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Cimahi, pada 15 November.
Baca juga: Uang Rp 500 Ribu Dari Kotak Amal di Musholla Tanjung Priok Digondol Pencuri, Pelaku Terekam CCTV
Kapolsek Cimahi, Kompol Yanto B Ruswan, mengatakan, dalam melancarkan aksinya, keduanya berjalan-jalan untuk mencari masjid yang kondisinya sepi.
Setelah memastikan kondisi aman, mereka masuk ke dalam masjid kemudian mulai membongkar kotak amal.
"Mereka membongkar gemboknya dengan obeng dan kunci pas. Rata-rata mereka hanya ambil uangnya. Tapi ada juga yang dibawa dengan kotak amalnya," ujar Yanto saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (8/12/2022).
Aksi pencurian kotak amal itu, kata dia, terbongkar saat marbot Masjid Jami Nurul Hikmah mendapati kotak amal dalam kondisi terbuka. Uang yang ada di dalamnya sudah raib. Besarannya diperkirakan Rp 3 juta.
Marbot tersebut bersama ketua DKM masjid, kata Yanto, melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Cimahi.
"Kemudian kami melakukan olah TKP dan pengecekan CCTV di sekitar lokasi kejadian. Seorang pelaku pencurian kotak amal berhasil teridentifikasi," katanya.
Dari hasil pemeriksaan CCTV, kata Yanto, diketahui seorang pelaku atas nama Mahmudin.
Baca juga: Aksi Pencuri Kotak Amal di Cileungsi Bogor Terekam CCTV, Mengendap-endap Bawa Linggis ke Musholla
Dia yang pertama diamankan saat sedang di sebuah warnet di Jalan Encep Kartawiria, Citeureup, Kota Cimahi.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan didapati pelaku lainnya atas nama Renaldi Alimi.
Keduanya sudah melakukan pencurian kotak amal di lima masjid yang ada di wilayah Citeureup dan Cipageran, Cimahi Utara.
"Uang yang didapat sekitar Rp 7,5 juta. Motifnya, mereka butuh uangnya buat main game online," ujar Yanto.
Mahmudin mengatakan, saat menentukan masjid yang akan didatangi, mereka berpura-pura datang sebagai pengunjung.
Namun, mereka tak memakai modus melaksanakan salat terlebih dahulu.
"Jadi ya biasa saja seperti mau main, kemudian baru ambil uang di kenclengnya," kata Mahmudin.
Baca juga: Tak Terima Anaknya Dituduh Mencuri Kotak Amal, Pria di Cibinong Bogor Ngamuk Lukai Warga Pakai Pisau
Ia mengatakan, nekat mencuri uang dari kotak amal masjid karena tak punya pekerjaan, sedangkan dia ingin bisa bermain game online di warnet.
"Uangnya buat main game online, main Free Fire di warnet. Karena enggak punya kerja, jadi mencuri," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama tujuh tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Nganggur Tapi Ingin Main Game Online di Warnet, Dua Pemuda di Kota Cimahi Gasak Uang Kencleng Masjid