Polisi Tembak Polisi
Bantah Kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo Emosi: Gara-gara Dia Saya Dijemput Jenderal Bintang 2!
Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E di persidangan hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Tak hanya membantah kesaksian Bharada E, Ferdy Sambo juga menyalahkan keterangan saksi yang menyebabkan dirinya dijemput oleh jenderal bintang dua.
Bahkan menurut dia, gara-gara kesaksian Bharada E itulah dirinya jadi dipadsuskan.
Agenda sidang tersebut menghadirkan Bharada E sebagai saksi bagi terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Usai Bharada E memberikan kesaksian, Ferdy Sambo pun dipersilahkan oleh Majelis Hakim untuk menangapi.
Ferdy Sambo pun kemudian membantah sejumlah keterangan yang disampaikan oleh Bharada E.
"Terkait dengan senjata steyer itu tidak melekat di istri saya, itu hanya digunakan pada perjalanan ke luar kota oleh ajudan," kata Ferdy Sambo dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan Kompas TV, Selasa (13/12/2022).
Kemudian Ferdy Sambo juga membantah kesaksian Bharada E yang mengatakan bahwa rumah di Jalan Bangka merupakan tempat isolasi mandiri.
"Saksi menyatakan tempat isolasi di Bangka juga tidak benar. Karena kemungkinan saksi hanya 10 hari dinas, ada kegiatan lepas dinas juga yang mungkin tidak melihat kegiatan kami di Duren Tiga," jelas dia.
Ferdy Sambo juga membantah beberapa kesaksian Bharada E saat berada di rumah Saguling sebelum terjadinya penembakan.
"Kemudian mulai dari di lantai 3 istri ada di samping saya, harus kasih mati anak ini, nanti kamu bunuh Yosua, kemudian kau tambahkan amunisi, serahkan peluru, kemudian permintaan senjata HS, ini pasti akan saya bantah dalam kesaksian ini," tutur Ferdy Sambo.
Baca juga: Dibantah Putri Candrawathi, Bharada E Yakin Istri Ferdy Sambo Dengar Skenario Pembunuhan
Kemudian ia juga membantah sejumlah keterangan Bhadara E terkait peristiwa di Duren Tiga.
"Sudah isi senjatamu, sini kamu pegang lehernya, berlutut, woy kau tembak, 3-4 kali, kemudian sisanya saya menembak. Kemudian saya maju, kemudian juga saya melakukan penembakan," tuturnya merinci bantahannya terhadap keterangan Bharada E.
Lalu ia juga menegaskan kalau pada saat penembakan, Bharada E sempat maju ke depan.
"Waktu menembak saksi mengatakan tidak maju itu sangat jelas bahwa saksi sangat maju ke depan. Tapi tidak apa-apa silakan hakim yang menilai," kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa saat kejadian, pintu kamar Putri Candrawathi dalam keadaan terbuka.

"Kemudian kokang senjata, pakai sarung tangan hitam, kemudian kamar setengah terbuka karena saya masuk menjemput istri saya itu saya jelas-jelas membuka pintu," katanya.
Handphone
Ferdy Sambo juga membahas soal pemberian handphone kepada Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.
"Kemudian di tanggal 10 juga tidak pernah saya janjikan uang, dan handphone itu saya yang berikan. Karena handphone itu ada di meja depan ruangan saya," ungkapnya.
Lalu Ferdy Sambo pun tampak lebih tegas saat menjelaskan soal kebohongan Bharada E pada BAP di tanggal 5 Agustus 2022.
Menurut dia, hal itulah yang membuat dirinya dijemput oleh jenderal bintang dua hingga dipadsuskan.
"Kemudian selanjutnya yang mulia, saya sampaikan bahwa keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh Bintang Dua, dibawa ke Mabes Polri dan kemudian saya dipadsuskan," kata Ferdy Sambo dengan suara bergetar.
Baca juga: Ekspresi Putri Candrawathi Saat Bharada E Tunjukkan Bukti Foto Gelangnya, Ferdy Sambo Menunduk
Bahkan kata dia, setelah itu istrinya juga ikut dijadikan tersangka dan kini duduk sebagai terdakwa.
"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 tanggal 8. Tanggal 8 lah istri saya diancam akan ditersangkakan, dan pada kenyataannya ternyata juga ditersangkakan dan diterdakwakan. Ini perlu saya sampaikan," kata dia.
Lalu ia juga meminta kepada Bharada E untuk mempertanggung jawabkan kematian Brigadir J berdua dengannya.
"Kemudian yang terakhir Yang Mulia, kalaulah saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian saksi melakukan atau menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab. Tapi kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan," kata dengan suara lantang.
"Saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang saya lakukan, tapi saya akan bertanggung jawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Ferdy Sambo pun kembali menegaskan bahwa dirinya dijadikan tersangka akibat keterangan Bharada E.
"Yang mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri karena keterangan kebohongan dia di tanggal 5. Tapi kemudian saya merubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 dengan BAP yang ada," tandasnya.
Sebelumnya, pengacara Ferdy Sambo Arman Hanis mempertanyakan kepada Bharada E soal kebohongan yang ia sampaikan di tanggal 5 Agustus 2022.
Saat itu Bharada E mengakui bahwa ia terbohong dengan mengatakan bahwa Ferdy Sambo yang menembak semua ke almarhum dan ke dinding.
Baca berita TribunnewsBogor.com lainnya di Google News