Breaking News

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawathi Akui Lupa Tutup dan Kunci Kamar Saat Ganti Baju, Hakim Heran: Luar Biasa Ya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi terkait pengakuannya karena tidak tahu ajudannya turut berangkat isoman.

Editor: Vivi Febrianti
Tribun Network
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Putri saat itu mengaku baru tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Masuk ke dalam kamar, pintunya Saudara kunci?" tanya hakim Wahyu.

"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri.

Putri mengaku sudah sangat lelah saat berada di dalam kamar. Sehingga ia kelupaan untuk menutup dan mengunci pintu kamarnya.

"Saudara lupa karena capek. Kapan Saudara ganti baju?" tanya hakim.

"Setelah tiba, saya ganti baju. Saya ingin istirahat, kepala saya pusing sekali," jawab Putri.

Hakim pun heran. Hakim bertanya-tanya mengapa Putri tidak mengunci pintu saat mengganti baju di dalam kamar.

Selanjutnya, hakim bertanya kapan Ferdy Sambo tiba di rumah dinas tersebut. Putri mengaku tak tahu kapan suaminya tiba.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Cecar Alasan Putri Candrawathi Masuk Kamar Ganti Baju dan Tidak Dikunci

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved