Polisi Tembak Polisi
Tak Bisa Jelaskan Tenang Tes Poligaf Pada Kubu Kuat Maruf, Saksi Ahli: 100 % Hanya Milik Allah SWT
Tim Kuasa Hukum Kuat menanyakan kepada saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Keakuratan dari tes poligaf yang dilakukan ke lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, diprotes oleh salah satu kubunya.
Kubu yang memprotes nilai tes poligaf itu ialah Kuat Maruf.
Mereka memprotes bahwa nilai keakuratan dari alat tersebut hanya sebesar 93 persen saja.
Tim Kuasa Hukum Kuat menanyakan kepada saksi ahli dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir J soal mengapa hasil itu tidak diangkat 100 persen.
"Apa yang menyebabkan itu 7 persen tidak akurat? Tadi saudara mengatakan keakuratan itu 93 persen bukan 100 %, kalau 100 % saya tidak bertanya," tanya tim hukum Kuat.
"100 % hanya milik Allah SWT," jawab saksi ahli Aji Febrianto.
Baca juga: Bharada E Cerita soal Pintu Rahasia di Rumah Ferdy Sambo saat Sidang, Jaksa Penuntut Umum Penasaran
Merasa tak puas dengan jawaban Aji, kubu Kuat kembali mencecar Aji terkait faktor penyebab ketidakakuratan lie detector.
Aji pun tampak kebingungan menjawab pertanyaan itu, majelis hakim kemudian menengahi keduanya.
"Bukan, nah 7 persen ini apa penyebabnya gimana?," cecar tim hukum Kuat.
"Saudara saksi, kalau saudara tak bisa menjawab sampikan," kata hakim.
"Tidak bisa yang mulia," ucap Aji.
Sebelumnya, Aji menyatakan tes poligraf Sambo Cs punya akurasi lebih dari 93 %.
Dia menjelaskan setidaknya ada tiga tahapan pemeriksaan, yakni pre test, test, dan post test.
Baca juga: Ekspresi Bharada E Saat Ferdy Sambo Terisak Minta Jangan Libatkan Putri, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf
Aji mengatakan Sambo cs dipasangi alat-alat dengan empat sensor, yaitu sensor pernapasan dada, pernapasan perut, elektro derma, dan sensor radiovaskular.
Adi menambahkan jika pemeriksa Sambo Cs merupakan orang yang harus ahli di bidang poligraf. Maka dari itu, tingkat akurasi tes poligraf akan semakin tinggi hasilnya.
"Saudara jelaskan bahwa menurut standar di Amerika, tingkat keakuratannya 93 persen, 7 persen sisanya?" tanya jaksa.
"7 persen sisanya lebih ke-expert-an seorang pemeriksa," ungkap Aji.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, nilai keakuratan tes ini akan semakin tinggi. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," imbuh Aji.
Hasil Poligraf Lima Terdakwa
Saksi ahli membongkar hasil tes poligraf lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Ceritanya Sama dengan Eliezer, Ricky Rizal Ungkap Janji Menggiurkan Ferdy Sambo Usai Yosua Terbunuh
Dalam hal ini, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Ricky Rizal disebut jujur, hasil Ferdy Sambo dan Putri berbohong, sedangkan Kuat Ma'ruf jujur dan terindikasi berbohong.
Awalnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso bertanya kepada Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid soal skor hasil tes poligraf tersebut.
"Tadi saudara menggunakan metode skoring atau penilaian terhadap para terdakwa. Terhadap kelimanya menunjukkan. Skornya berapa?," tanya Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
"Bapak Ferdy Sambo nilai totalnya -8, Putri -25. Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya +9 dan kedua -13, Ricky dua kali juga pertama +11, kedua +19, Richard +13," jawab Aji.
Aji menjelaskan terkait skor plus dan minus dari hasil pemeriksaan poligraf tersebut. Plus menandakan jika terperiksa jujur, sedangkan minus menandakan terperiksa berbohong.
Dalam catatannya, Sambo dan Putri terindikasi bohong. Adapun berdasarkan skor, Richard dan Ricky dinyatakan memberikan keterangan jujur. Terakhir, Kuat Ma'ruf jujur dan berbohong.
Baca juga: Beda dari Bharada E dan Ricky Rizal, Tes Poligraf Ferdy Sambo Minus 8, Terungkap Indikasi Kebohongan
"Dari skoring yang Anda sebutkan itu menunjukkan indikasi apa? Bohong? jujur atau antara bohong dan jujur?," ucap hakim lagi.
"Untuk hasil +NDI (No Deception Indicated) tidak terindikasi berbohong," ungkap Aji.
"Kalau Sambo terindikasinya apa?," cecar hakim.
"Minus, terindikasi berbohong. Kalau PC terindikasi berbohong. Kalau Kuat, jujur dan terindikasi berbohong," tutur Aji.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Baca juga: Terindikasi Bohong, Ferdy Sambo Emosi Sebut Semua Pertanyaan Poligraf Titipan Penyidik: Bukan Fakta!
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Tak hanya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, khusus untuk Ferdy Sambo juga turut dijerat dalam kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice bersama Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rahman Arifin, dan Baiquni Wibowo.
Para terdakwa disebut merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
Dalam dugaan kasus obstruction of justice tersebut mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 subsidair Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau dakwaan kedua pasal 233 KUHP subsidair Pasal 221 ayat (1) ke 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kubu Kuat Maruf Protes soal Akurasi Poligraf Cuma 93 Persen, Saksi: 100 % Hanya Milik Allah SWT