Bogor Mini Zoo Disidak BKSDA Jawa Barat dan Bima Arya, Perizinan sampai Pasar Ilegal Disorot

Fakta baru itu yakni soal perizinan, dan beberapa hewan yang didapatkan dari pasar gelap ilegal satwa yang ada di Pasar Pramuka, Kota Jakarta.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
Kura-kura asal Kalimantan yang disinyalir merupakan satwa dilindungi berada di kandang Bogor Mini Zoo yang tidak terawat, Jumat (16/12/2022). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR SELATAN - Fakta baru ditemukan di Bogor Mini Zoo yang berlokasi di Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Fakta baru itu yakni soal perizinan, dan beberapa hewan yang didapatkan dari pasar gelap ilegal satwa yang ada di Pasar Pramuka, Kota Jakarta.

Tidak hanya itu, ada beberapa hewan yang dilindungi tapi tidak ada memiliki izin untuk berada di Bogor Mini Zoo.

Semua itu diketahui usai tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sidak bersama Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat (16/12/2022) pagi tadi.

"Sejauh ini yang saya lihat ada buaya, berang-berang, dan kura-kura. Kemungkinan nanti kita dalami lagi khawatirnya ada satwa satwa yang masih di sembunyikan," kata Polhut BKSDA Jawa Barat Dani Hamdani dijumpai di Bogor Mini Zoo.

Ketiga hewan ini, kata Dani, perlu segera dilakukan evakuasi.

Baca juga: Bima Arya Sidak ke Bogor Mini Zoo, Kebingungan Saat Melihat Kondisi Terkini Kandang Monyet

Selain dilindungi, kondisi fisik dari kandang yang dimiliki Bogor Mini Zoo sangat memprihatinkan.

"Bukan perlu lagi, karena satwa disini yang tiga tadi kita temukan itu kan satwa dilindungi, berarti kan itu satwa milik negara jadi harus dikembalikan," jelasnya.

Dani pun memastikan akan segera melakukan evakuasi untuk memindahkan ketiga jenis satwa yang dilindungi tadi.

"Kalau dilihat dari kesehatan ya relatif ya. Karena kan dari kelayakannya juga kurang disini. Terutama berang berang tadi disimpan di gudang. Kemudian untuk pakan juga kita belum tau nih, apakah dikasih rutin atau tidak," jelasnya.

Selain satwa langka yang dilindungi, ternyata monyet yang dua diantaranya mati di dalam kandang didapatkan dari pasar gelap ilegal satwa Pasar Pramuka.

Monyet yang diketahui berjenis ekor panjang ini, didapatkan oleh Bogor Mini Zoo dari pasar tersebut.

Hal itu pun menjadi catatan lantaran Bogor Mini Zoo sudah beroperasi semenjak tahun 2018 lalu.

"Satwa di pasar pramuka itu ilegal, karena kan jual sembunyi sembunyi, belinya juga diam diam. Ya namanya kan pasar gelap ya begitu," tambahnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved